• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

31 Oktober 2018

337 kali dibaca

Bupati : Elpiji Tiga Kilogram Mesti Dijual Sesuai HET

Pesisir Selatan, 31/10/2018 - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menegaskan agar pangkalan elpiji tiga kilogram menjual barang bersubsidi itu sesuai dengan harga enceran tertinggi atau HET.

"Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk mensubsidi elpiji tiga kilogram sehingga harganya lebih terjangkau, jika ada pihak yang bermain dengan menjualnya lebih dari HET jelas tidak bisa ditelorir," katanya di Painan, Selasa.
 
Meminimalkan praktik curang itu, pihaknya mengklaim kabupaten setempat secara terus menerus menurunkan tim ke pangkalan elpiji dalam memantau penjualannya.

"Kami terus mengawasi sehingga praktik yang merugikan masyarakat tidak terjadi di Pesisir Selatan," katanya.

Sebelumnya, ibu rumah tangga di Kecamatan IV Jurai, daerah setempat mengeluhkan melonjaknya harga elpiji tiga kilogram dari harga HET hanya Rp17.900 menjadi Rp25 ribu per tabung.

"Harga Rp25 ribu per tabung sudah berlangsung sejak lama," kata Eni (43).

Hanya saja ungkapnya, ia membeli gas elpiji itu di warung enceran bukan di pangkalan resmi, karena setiap ingin membelinya di pangkalan resmi elpiji selalu tidak tersedia.

Ia menginginkan agar pemerintah pro aktif terkait hal ini sehingga program subsidi yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi mengemukakan Pertamina harus memastikan elpiji tiga kilogram yang merupakan produk subsidi dijual sesuai dengan HET.

"Elpiji itu kan produk Pertamina, tentu selain memproduksi harus memastikan agar bisa dibeli masyarakat dengan harga yang tidak melampaui ketentuan," dia.