• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

29 Maret 2012

349 kali dibaca

BUPATI IMBAU WALI NAGARI PAHAMI TUPOKSI

Painan,Maret --– Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit mengimbau wali nagari di daerah itu agar dapat memahami tugas pokok, fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Baca dan pahami sesegeranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Pemerintah Nagari maupun peraturan perundang undangan lainnya yang berlaku sehingga para wali nagari dapat menjalani tugas pokok, fungsi dan kewenangan, “ kata Nasrul Abit kemarin.
Beberapa hal lain yang harus diperhatikan wali nagari yakni memahami potensi wilayah, baik dari segi aspek geografis, demokratis maupun aspek sumber daya lainnya.
Dengan memahami potensi wilayah itu diharapkan wali nagari mampu memetakan segenap permasalahan nagari masing-masing.
Wali nagari harus melakukan penataan aparatur pemerintahan nagari secepatnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, paling lama satu minggu setelah wali nagari dilantik sudah terbentuk.
Wali nagari juga dituntut untuk menjadi dinamisator bagi pemerintah guna menyukseskan segenap agenda prmbangunan nasional dan daerah, baik sedang maupun yang akan dilaksanakan.
Nasrul Abit mengatakan, salah satu hakekat kembali ke Pemerintahan Nagari adalah bagaimana pemerintahan nagari dapat menciptakan kemandirian, manafaatkan potensi nagari serta menumbuhkembangkan nilai-nilai dan budaya lokal yang mendukung akselarasi pembangunan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.(04)