Pesisir Selatan-Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni menginstruksikan camat dan walinagari untuk mengiventarisir, sekaligus mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah masing-masing. Hal itu disampaikan Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni, Kamis (19/9).
Dikatakan, sehubungan akhir-akhir ini maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan, apalagi sekarang cuaca panas seperti yang terjadi di Provinsi Riau, Sumatera Selatan dan sebagian besar Kalimantan, maka diinstruksikan kepada camat bersama forkopimca dan walinagari untuk selalu mengawasi/memonitor (preventif) tindakan masyarakat yang berkaitan dengan pembakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.
Di samping itu, pihaknya meminta kepada seluruh camat dan seluruh walinagari di wilayahnya masing-masing segera memasang spanduk berisi imbauan / larangan di tempat yang mudah dibaca masyarakat banyak, tentang larangan melakukan kegiatan pembakaran di kawasan hutan dan lahan untuk keperluan apapun.
Selanjutnya, seluruh camat di Kabupaten Pesisir Selatan segera menginventarisir keberadaan Orgen Tunggal yang ada di wilayah masing-masing, dan segera melaporkannya kepada Bupati Pesisir Selatan c/q Kadis Satpol PP dan Damkar.
Mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaksanakan kegiatan orgen tunggal maksimal sampai pukul 16.00 Wib (sesuai dengan maksud Perda 01 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum (Trantibum).
Bagi masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan sesuai dengan maksud imbauan tersebut, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, tegasnya.
"Demikian disampaikan imbauan tersebut untuk segera dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan demi kepentingan bersama," kata bupati. (03)