Painan, Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, SH, MH terbitkan suray Edaran terkait himbauan antisipasi kabut asap sebagaimanan surat bernomor 660/355/DLH-PS/2019 tertanggal 23 September 2019.
Dalam edaran tersebut Hendrajoni menghimbau kepada Kepala Perangkat Daerah, Walinagari beserta jajaranya dan kepada seluruh masyarakat dikabupaten Pesisir Selatan agar meningkatkan kewaspadaan akibat meningkatnya ketebalan kabu asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
"Bagi masyarakat agar mengurangi aktifitas diluar ruangan dalam waktu yang cukup lama, mempergunakan penutup hidung/ masker, menghidupkan lampu kendaraan bermotor saat berada di jalan raya, tidak melakukan pembakaran dalam pembukaan lahan, pengelolaan sampah ataupun kegiatan sejenis lainnya yang mengakibatkan munculnya asap pada siang ataupun malam hari serta perbanyak minum air puti, " himbaunya.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup melalui websitenya iku.menlhk.go.id, kualitas udara di kota padang dan sekitarnya berada pada parameter pm10, pukul 15.00 WIB pertanggal 23 September 2019. Angka tersebut menunjukan kualitas udara di kota padang dan sekitarnya masuk kategori sedang dengan ISPU 67.