• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bupati Pessel, mintak OPD dan ASN gunakan SPJ Dinas sesuai protap

30 Oktober 2018

238 kali dibaca

Bupati Pessel, mintak OPD dan ASN gunakan SPJ Dinas sesuai protap

Pesisir Selatan,30 Oktober 2018

Warning sekaligus himbuan ditegaskan Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni kepada para OPD dan Aparatur Negeri Sipil ( ASN) yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan agar bisa menggunakan anggaran ke dinasan sesuai dengan tujuan kegiatan, jangan sampai fiktif.

" Kita, telah perketat OPD dan ASN di Pemkab Pessel, semua SPJ dinas harus sesuai dengan kegiatan," tegas Bupati Pesisir Selatan, Selasa (30/10).

Dituturkan Nya, kepada OPD dan ASN jika ingin melakukan perjalanan dinas diharapkan bisa mengikuti protap yang telah diatur, jika itu tidak ada undangan kegiatan kedinasan yang jelas dihimbau tidak usah pergi dan memaksakan diri untuk berangkat. Namun, jika ada surat undangan yang jelas itu tidak ada masalah.

Dan, jika ditemukan ada Surat Perjalanan Dinas yang fiktif maka kita akan tindak tegas. Sesuai aturan yang ada di ASN. tegas Hendrajoni.

" Sebagi Kepala Daerah kita telah sampaikan setiap hari, pergunakan anggaran ke Dinasan sesuai aturan. Setiap apel dan rapat,"  kata Nya.

Untuk mencegah perjalan dinas fiktif di OPD dan ASN di Pemkab Pesisir Selatan, Hendrajoni telah melakukan pemangkasan anggaran disetiap OPD yang ada. Selain Inspektorat, dirinya langsung akan melakukan pengawasan serta pengecekan pengunaan anggaran di OPD. Sekali lagi Hendrajoni menegaskan kepada OPD dan ASN laksanakan kegiatan sesuai dengan protap dan surat undangan kedinasan.

Jika memang melaksanakan kegiatan kedinasan keluar kota harus dibuktikan dengan bukti - bukti kegiatan kedinasan, kwitansi, stempel dan bukti lainya. Kata Bupati.

" kita, mintak OPD dan ASN ada di Pemkab Pessel bisa Disiplin, Profesional dan menjadi pelayan masyarakat,"  harap nya. (01)