Painan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan intens mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kabupaten setempat yang keluyuruan di jam dinas dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Satpol PP kami dorong untuk memaksimalkan pengawasan sehingga tidak ada ASN yang melakukan kegiatan yang kurang baik itu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Erizon di Painan, Senin.
Ia menambahkan seyogianya sesuai dengan tugasnya ASN mulai bertugas dari pukul 08.00 WIB, istirahat shalat serta makan siang dan pulang pukul 16.00 WIB.
Sehingga lanjutnya jika ada diantara ASN yang ke pasar atau ke lokasi lainnya di jam tugasnya tanpa penugasan khusus maka itu merupakan sebuah pelanggaran dan harus ditindak sesuai ketentuan.
Menurutnya tindakan tersebut selain akan menurunkan kinerja, ASN juga akan mendapat cap negatif dari masyarakat yang menyaksikannya.
"Ingat ASN merupakan warga negara terbaik yang dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan, tentu ada hal-hal yang mesti di jaga," katanya lagi.
Kepada Satpol PP yang akan menjalankan tugas dirinya berharap agar tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban sehingga tidak muncul konflik antarASN
"ASN yang staff atau yang memiliki jabatan struktural mesti mendapat perlakuan yang sama, jangan tebang pilih," imbuhnya.