Pesisir Selatan-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar kegiatan sosialisasi anti kekerasan terhadap anak di SMPN 1 Painan, Jumat (26/8).
Sosialisasi anti kekerasan terhadap anak di SMPN 1 Painan itu langsung dilaksanakan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto di halaman sekolah setempat.
Wendra mengungkapkan, kini sosialisasi menyasar ke kalangan pelajar. "Sekolah menjadi lembaga yang efektif untuk mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak tersebut," ujarnya.
Wendra Rovitko juga menyampaikan nasehat dan motivasi agar siswa meningkatkan pengamalan agama, dengan salat subuh berjama'ah di mesjid/mushallah di lingkungannya (bagi siswa laki-laki), setelahnya rutin membaca Al-Qur'an, membantu dan hormat kepada orang tua.
Ia juga meminta siswa supaya disiplin, hormat dan patuh kepada guru, saling peduli antar sesama, karena selama 7-8 jam di sekolah adalah waktu yang banyak untuk memupuk persaudaraan dan kekeluargaan, jauhkan bullying (perundungan), LGBT, maupun perilaku menyimpang lainnya.
"Kalau ada oknum siswa atau geng yang mengarah kepada hal tersebut, segera laporkan ke pihak sekolah melalui guru BK, maupun pihak sekolah bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sekiranya permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan," ingatnya.
Lebih lanjut ia berharap koordinasi dan sinergi seperti ini hendaknya meningkat ke depannya, juga dengan forum anak daerah untuk membudayakan anak sebagai pelopor, dan pelapor jika ditemukan kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
Sementara itu Kepala SMPN 1 Painan, Linda Astuti menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan yang telah melaksanakan sosialisasi anti kekerasan terhadap anak di sekolahnya.
"Ya, sosialisasi itu sangat penting, dan dapat diketahui oleh siswa dan guru peraturan-peraturan tentang perlindungan anak, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pencegahan kekerasan terhadap anak," katanya.