Pesisir Selatan--Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial PPr-PA) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa,(26/7) siang.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan, Wendra Rovikto menjelaskan, hearing tersebut dilaksanakan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023.
Pembahasan juga berkembang tentang permasalahan-permasalahan sosial, kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Pesisir Selatan untuk dicarikan solusi bersama dalam mengatasinya.
Lebih lanjut Wendra mengatakan, dalam rangka memaksimalkan urusan-urusan sosial di Kabupaten Pesisir Selatan ke depan, perlu dilakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait.
"Sebagai aparatur pemerintahan, kita juga harus mampu mengakomodir aspirasi yang berkembang di masyarakat, menjalin koordinasi yang baik dengan semua unsur serta menguasai situasi dan kondisi wilayah termasuk melakukan penanganan masalah-masalah sosial," katanya.
Dikatakan, ke depan diharapkan koordinasi antara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan urusan-urusan sosial akan terus ditingkatkan.
"Kita juga berharap agar semua pihak di Kabupaten Pesisir Selatan mendukung program-program sosial yang ditujukan untuk masyarakat. Sebab, setiap program sosial tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak di daerah ini," kata Wendra Rovikto.