Painan, Desember ----
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2012 kepada kuasa pengguna anggaran Satuan Kerja atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten itu, di kantor bupati setempat Jumat lalu. Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit pada kesempatan itu mengatakan, DIPA tahun 2012 di kabupaten itu 61 unit untuk 52 Satuan Kerja (Satker) dengan nilai keseluruhan Rp289.411.965.000.
Dalam pidatonya, Bupati mengingatkan kepada seluruh kuasa pengguna anggaran yang hadir, bahwa kedepan tantangan besar akan dihadapi, terutama di bidang ekonomi dan keuangan. Tantangan itu dikhawatirkan tidak saja dapat mengganggu pencapaian tujuan pembangunan, tetapi juga dapat menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi perekonomian global, harus diwaspadai dampak krisis utang pada beberapa negara Uni Eropa dan peristiwa yang terjadi ditingkat regional Asia yang berpotensi dapat memperkuat dampak krisis tersebut. Hal ini menjadi pertanda bagi pemerintah untuk terus mawas diri terhadap dampak krisis tersebut. Kita harus menjaga agar tonggak-tonggak perekonomian dalam negeri yang sudah dibangun tidak ikut terseret ke dalam pusaran krisis, katanya.
Nasrul Abit mengatakan, realisasi anggaran keseluruhan triwulan III Kabupaten Pesisir Selatan Rp141.633.662.644 atau 69,83 persen dari APBN untuk kabupaten itu. Sedangkan untuk belanja modal Rp33.948.498.270 atau 67,07 persen dari pagu APBN untuk kabupaten Pesisir Selatan. Belanja barang Rp17.465.365.271 atau 53,23 persen dari pagu APBN.
Sampai tanggal 15 Desember 2011 realisasi total Rp190.781.367.128 atau 93,95 persen dari APBN untuk kabupaten ini dan belanja modal baru terealisasi sebesar 85,95 persen dan belanja barang 77,51 persen.
Sementara Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan, Abdullah mengatakan, dari jumlah keseluruhan itu DIPA Kantor Pusat yang berlokasi di daerah berjumlah satu DIPA dengan nilai Rp269.500.000.
DIPA Instansi vertikal kementerian / lembaga di daerah berjumlah 48 DIPA dengan nilai Rp239.419.313.000. DIPA tugas pembantuan untuk SKPD di Kabupaten Pesisir Selatan berjumlah 11 DIPA dengan nilai Rp27.628.662.000 dan DIPA utusan bersama untuk SKPD Kabupaten Pesisir Selatan jumlah satu DIPA dengan nilai Rp22.094.490.000.
Sementara rincian menurut klasifikasi jenis belanja yakni belanja pegawai Rp89.282.730.000, belanja barang Rp35.924.071.000, belanja modal Rp132.567.295.000 dan bantuan sosial Rp31637.869.000. Apabila dibandingkan dengan tahun yang tengah berjalan 2011 sebanyak 67 DIPA nilai keseluruhan DIPA tahun anggaran 2012 mengalami kenaikan 40,5 persen.(04)