Painan – Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Pessel lakukan Studi Komparatif ke DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar kamis tanggal 02 mei 2019.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan Kepala Seksi Advokasi Bidang Penanaman Modal Erma, SH, MM beserta Kepala Seksi Pengendalian Penanaman Modal Lia Jenni Harpita, SE, M.si dan staf.
“Adapun kunker kali ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima melalui penerapan aplikasi elektronik,” ungkap Erma diruangan kerjanya, kamis (09/05).
Ia menjelaskan sebagaimana diketahui Pemda Tanah Datar telah menerapkan pelayanan berbasis elektronik untuk meningkatkan pelayanan penanaman modal.
“Diakui pemda Tanah Datar telah menerapkan penggunaan aplikasi dalam menggerakkan budaya investasi,” jelasnya,
Dilanjutkannya terkait penggunaan aplikasi untuk mengerakan budaya investasi memang sudah diatur dalam undang-undang begitu juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri pun sudah disarankan untuk memanfaatkan teknologi informasi berbasis elektronik untuk pengelolaan investasi.
“Sesuai Amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal pasal 21 bahwa Pemerintah Memberikan kemudahan pelayanan dan atau perizinan kepada pelaku usaha untuk memperoleh hak atas tanah, dan fasilitas pelayanan lainnya dalam rangka meningkatkan investasi, selain itu juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2007 Pasal 36 ayat 3 bahwa Subsistem pelayanan perizinan dan Non perizinan paling sedikit terdiri atas Sistem Elektronik, selain itu juga sasaran dari Penyelenggaraan PTSP adalah memberikan pelayanan terutama tentang pengelolaan informasi Investasi,”Jelasnya.
Erma menambahkan pada tahun 2019 ini kita akan terapkan penggunaan aplikasi elektonik untuk mempermudah berinvestasi
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha, DPMPPTSP Pessel berencana untuk tahun 2019 ini akan mengadakan suatu inovasi bagi pelaku usaha untuk mempermudah berinvestasi dan bagi perusahaan yang telah beroperasi dilakukan pengawasan Investasi melalui Aplikasi Elektronik,” tambahnya.
Erma berharap dengan adanya penerapan penggunaan aplikasi ini dapat mempermudah investasi serta mempermudah pengawasan terhadap perusahan yang telah beroperasi.
“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan nantinya akan meningkatkan semangat investasi kepada para pelaku usaha sehingga diharapkan pendapatan untuk daerah akan bertambah, dengan terbukanya lapangan kerja sehingga menyerap tenaga kerja di daerah, “Harapnya.