• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
DPRD Setujui Ranperda RTRW dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Menjadi Perda

12 Juli 2019

444 kali dibaca

DPRD Setujui Ranperda RTRW dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Menjadi Perda

Pesisir Selatan-DPRD Pesisir Selatan menyetujui Rancangan Perda No.7 tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020-2030 dan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 menjadi Perda, Kamis (11/7) di ruang sidang DPRD setempat. Hal itu ditandai dengan penandatangan bersama oleh Bupati Hendrajoni.

Sidang itu dipimpin Ketua DPRD, Dedi Rahmanto Putra didampingi Wakil Ketua DPRD, Herpi Damson dan Aprial Abas, anggota DPRD serta dihadiri unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Pesisir Selatan.

Bupati Hendrajoni menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama tentang Rancangan Perda nomor 7 tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020 - 2030, dan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 mejadi peraturan daerah tersebut.

"Untuk rancangan perubahan Perda RTRW, sejumlah proses dan tahapan telah dilakukan dengan baik, dengan menyusun materi teknis dan peta yang telah mendapatkan persetujuan gubernur, badan informasi Geospasial dan Dirjen Tata Ruang," ungkapnya.

Selanjutnya menurut bupati, pada tahapan Legislasi, juga telah dilakukan pembahasan antara Pansus DPRD dan tim asistensi pemerintah daerah.

Sementara Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2018, juga telah dibahas oleh internal DPRD dan Pansus DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, sebutnya.

"Selaku kepala derah kita memberikan apresiasi dan terima kasih pada DPRD, yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan baik. Semoga hal ini terus terbina kedepannya dalam membangun daerah yang lebih maju," pintanya.

Terakhir bupati mengatakan, dengan telah dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama tersebut, tentu bentuk kerjasama dan tekad serta tujuan untuk membangun kabupaten Pesisir Selatan kearah lebih maju dapat kita wujudkan, ulas Hendrajoni. (03)