• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Fungsi Kantor Balai Penyuluh Kecamatan Diperkuat Untuk Optimalisasi Sektor Pertanian

10 Januari 2019

309 kali dibaca

Fungsi Kantor Balai Penyuluh Kecamatan Diperkuat Untuk Optimalisasi Sektor Pertanian

PESISIR SELATAN, 10/1/2019-Fungsi Kantor Balai Penyuluh Kecamatan yang ada disetiap kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan akan diperkuat dalam upaya mengoptimalisasi sektor pertanian kedepan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pessel, Nuzirwan, Kamis (10/1).

Dikatakan, sistem penyuluhan diarahkan pada penataan ketenagaan penyuluh, penguatan kelembagaan, peningkatan mutu penyelenggaraan penyuluh, membangun sarana dan prasarana serta penyediaan anggaran penyuluh sesuai kebutuhan.

Sedangkan tugas dan fungsi Kantor BPK, antara lain menyusun progam penyuluhan kecamatan, menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar.

Sementara itu menurutnya, keberadaan tenaga PPL menjadi ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan, dan yang paling memahami kebutuhan dan kondisi petani.

Oleh karena itu, tenaga penyuluh pertanian mesti melaksanakan fungsi secara profesional. Sedangkan tujuan utama pembangunan pertanian adalah meningkatkan kualitas hidup petani agar sejahtera lahir dan batin.

"Tenaga PPL sebagai ujung tombak pembangunan pertanian juga berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada unit organisasi instansi pemerintah. Oleh karena itu, mereka hendaknya selalu berupaya agar petani mau dan mampu berswadaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, keberhasilan di sektor pertanian tanaman pangan sangat ditentukan oleh pembinaan sumberdaya manusia yang berada pada pusat kegiatan usaha tani minimal tingkat kecamatan. (03)