• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

07 Februari 2013

1410 kali dibaca

Hewan Ternak Masih Berkeliaran

Painan, Februari 2013.   

Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban ternak sapi sudah gencar disosialisasikan kepada masyarakat begitu juga Peraturan Nagari (Pernag) nagari Painan tentang sapi yang berkeliaran akan dikenakan sangsi tindak pidana agaknya kurang di gubris oleh masyarakat.

Buktinya Puluhan ekor ternak sapi dan kambing masih saja berkeliaran di lingkungan kota Painan, kondisi ini tentu membuat keresahan masyarakat akibat ganguan dari ternak sapi tersebut kondisi ini disebabkan kurangnya kesadaran yang dimiliki para pemilik hewan ternak tersebut

Padahal penertiban ternak secara rutin selalu dilakukan oleh Satpol PP Pesisir Selatan, namun hewan ini masih memasuki daerah perkotaan. Memang sangat disayangkan kurangnya kesadaran para pemilik ternak tersebut yang dapat mengangu ketertiban dan menimbulkan kerugian terhadap masyarakat, pasalnya hewan ini merusak pagar serta tanaman hias milik warga. Bahkan sering terjadi kecelakaan lalulintas akibat ganguan ternak tersebut ketika melintas dijalan raya, seharusnya pemilik ternak perlu menyadari agar ternak dapat dipelihara dengan baik dan dikandangkan.

Salah seorang warga Painan Wandi (33) mengungkapkan sapi yang berkeliaran juga sering menimbulkan kekacauan bahkan parahnya mengakibat terjadi kecelakaan karena hewan ini memafaatkan badan jalan untuk beristirahat terutama pada malam hari.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja ( Satpol PP) Zulfian Afrianto mengatakan, penertipan ternak akan terus dilakukan sampai kota ini bersih dari ganguan ternak yang meresahkan masyarakat.

"Kita berharap adanya kesadaran dari masyarakat agar tidak melepaskan hewan ternak miliknya karena selain membuat buruk pemandangan kota Painan juga meresahkan masyarakat dan terjadinya kecelakaan yang merengut nyawa/", ujarnya (07