Painan, April ----
Realisasi perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat hingga 5 April 2012 mencapai 73,06 persen atau 222.082 jiwa dari target yang harus diselesaikan kabupaten itu 301.603 jiwa. Selama ini kita khawatir target itu tidak akan tercapai, namun dengan sistem jemput bola yang dilakukan, per 5 April lalu, kita berhasil merekam 73,06 persen dari yang ditargetkan Pemerintah Pusat untuk kabupaten ini, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pesisir Selatan, Nasharyadi di Painan, Minggu, (8/4).
Jumlah penduduk Pesisir Selatan saat ini 530 ribu jiwa, sedangkan 356 ribu jiwa diantaranya wajib memiliki KTP.
Kekhawatiran itu katanya, hingga Februari lalu, kesadaran masyarakat datang ke kantor-kantor camat yang ada di kabupaten untuk mendaftarkan diri dan dilakukan perekaman e-KTP oleh petugas terlihat sangat minim.
Dalam melakukan pelayanan sistem jemput bola tersebut petugas menggunakan emobil atau alat perekaman yang dipakai petugas ke lapangan sebanyak 11 unit. Jumlah itu akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan banyaknya wajib KTP di daerah tersebut.
Dalam pelayanan itu juga, selain kecamatan, petugas juga diturunkan dari kabupaten yakni dinas Dukcapil setempat sebagai operator alat perekaman e-KTP. Tidak saja itu, sosialisasi tentang pentingnya masyarakat memiliki e-KTP ini juga terus ditingkatkan hingga ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Ada tiga daerah terpencil di kabupaten itu yang sulit dijangkau karena belum tersedianya akses transportasi darat dan jaraknya cukup jauh dari pusat kecamatan. Daerah itu, Sungai Tawa, Sungai Pinang dan Sungai Nyalo di Kecamatan Koto XI Tarusan. Ke daerah itu kita prioritaskan petugas untuk mendatangi dengan membawa berbagai alat dan perlengkapan untuk perekaman e-KTP, kata Nasharyadi.
Di daerah tersebut, pelayanan sistem jemput bola lebih dioptimalkan, dengan waktu yang digunakan cukup lama.
Kata ia, untuk mendukung program e-KTP, tahun ini Pemerintah Kabupaten setempat mengalokasikan dana Rp700 juta pada APBD kabupaten. Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional dan gaji operator alat perekam e-KTP di 12 kecamatan yang ada, termasuk pelayanan jemput bola. Selama ini, khusus kecamatan, pemerintah kabupaten setempat menempatkan operator sebanyak 61 orang yang tersebar di 12 kecamatan.
Kita berharap, dengan sistem jemput bola ini, target yang ditetapkan pemerintah bisa tercapai hingga waktu yang telah ditetapkan 30 April 2012, ujar Nasharyadi.(04)Â