• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

08 Maret 2012

352 kali dibaca

HUTAN LINDUNG PANTAI PESSEL DIBABAT

Painan, Maret ----

Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Nasrul Abit mensinyalir, ratusan hektar hutan lindung yang berada disepanjang garis pantai kabupaten itu dijarah oleh orang tidak dikenal. Kita menduga pembabatan hutan lindung kawasan pantai tersebut sudah terjadi sejak lama, sebab hutan yang rusak bekas tebangan liar itu sudah sangat luas. Indikasi kuat adanya pembalakan liar tersebut terbukti ketika pihak pemerintah kabupaten setempat melakukan pengambilan gambar disepanjang garis pantai Pesisir Selatan pekan lalu,  ujar Nasrul Abit.

Menindaklanjuti hal itu, selama dua hari mulai kemarin petugas Dinas Kehutanan kabupaten setempat, Sat Pol PP dan dinas Kehutanan Provinsi Sumbar yang tergabung dalam satu tim khusus, langsung terjun kelapangan dengan menaiki kapal laut karena sulitnya jalur transportasi darat untuk menyisiri garis pantai untuk melakukan pengecekan. Hasil pengecekan, tim khusus yang dipimpin langsung Bupati Nasrul Abit itu melihat tumpukan kayu disepanjang pantai sekitar 3 kilometer dari Ujung Tanjung hingga Taluak Pulai Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan. Kayu hasil jarahan di kawasan hutan lindung pengaman pantai itu diduga kuat akan dibawa ke daerah lain melalui laut. 

Menurut Nasrul Abit, pembabatan hutan tersebut terjadi disepanjang garis pantai Pesisir Selatan mulai Ujung Tanjung Kecamatan Pancung Soal sampai dengan perbatasan Muko-Muko Provinsi Bengkulu di Lunang Silaut. Karena kapal yang ditumpangi tim tidak bisa bersandar untuk menuju lokasi, sehingga saya perintahkan kepala dinas Kehutanan kabupaten untuk menurunkan petugas kelapangan melakukan penangkapan,  kata Nasrul Abit.

Tingginya aksi pembalakan liar di kawasan hutan pelindung pantai yang dijarah oleh orang tidak dikenal itu disebabkan oleh banyak hal, diantaranya, belum tersedianya akses transportasi darat menuju lokasi. Daerah itu juga terletak sangat jauh dari pusat kecamatan, sehingga menyulitkan bagi dinas terkait dalam melakukan pengawasan. Terbatasnya jumlah personil Polisi Kehutanan yang dimiliki, juga salah satu kendala untuk melakukan pengawasan kawasan hutan di kabupaten yang daerahnya sangat luas dan panjang itu, sementara bagi perambah hutan merupakan peluang besar untuk melakukan aksinya.

Meski demikian, kata Nasrul Abit, Pemerintah Kabupaten setempat terus melakukan upaya menghentikan kegiatan pembalakan liar dan akan menindak tegas pelakunya.  Aksi pembalakan liar hanya menguntungkan segelintir orang yakni pengusahanya, namun dampak negatifnya sangat besar terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.  Akibat pembalakan liar akan terjadi banjir bandang dan gelombang besar dari laut juga akan leluasa menghantam pemukiman penduduk karena gundulnya hutan pengaman (pelindung) pantai,  kata Nasrul Abit.(04)Â