Pesisir Selatan - Kecamatan Ranah Pesisir wakili Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) untuk mengikuti lomba kecamatan bersih dan hijau tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di tahun 2019 ini.
Lomba bersih dan hijau itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Pessel untuk menjaga dan menyelamatkan lingkungan.
Upaya itu juga bertujuan untuk mensukseskan program Gerakan Sumatera Barat Bersih (GSB) sebagaimana dicanangkan sejak tahun 2014 lalu.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pessel, Jumsu Trisno melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Darpius Indra Senin (18/3).
Dia menyampaikan bahwa melalui program GSB itu, masyarakat tidak hanya diminta menjaga keseimbangan alam akibat dampak pembangunan melalui penghijauan atau penanaman pohon, tapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bagi semua orang agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
" GSB merupakan gerakan berskala lokal di Sumatera Barat untuk mendukung pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP No.81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Agar kesadaran dalam melakukan pengelolaan sampah tersebut dimiliki oleh semua warga sehingga setiap tahun Pessel ikut pada lomba kecamatan bersih dan hijau ini. Untuk tahun 2019, kita memberikan kepercayaan kepada Kecamatan Ranah Pesisir," katanya.
Dijelaskanya bahwa lomba kecamatan bersih dan hijau tingkat Sumbar itu, telah diikuti oleh Pessel sejak tahun 2016. Dari tiga kali mengikuti perlombaan itu, Pessel telah dua kali mendapatkan juara, diantaranya pada tahun 2016 oleh Kecamatan Batangkapas, dan tahun 2018 oleh Kecamatan Sutera.
" Kita berharap di tahun 2019 ini, Pessel melalui utusan Kecamatan Ranah Pesisir, bisa kembali mendapatkan prestasi untuk tingkat Sumbar," harapnya.
Dia menjelaskan bahwa melalui lomba bersih dan hijau itu, tim yang turun di provinsi akan melakukan penilaian pada 25 titik pantau di Kecamatan Ranah Pesisir.
" Agar bisa mendapatkan nilai yang tinggi, sehingga masyarakat pada semua nagari yang di Kecamatan Ranah Pesisir diberi penyuluhan terkait dengan kebersihan lingkungan, berikut juga upaya yang harus dilakukan agar tempat tinggal mereka tetap hijau dan terjaga dari berbagai ancaman bencana yang diakibatkan oleh perilaku masyarakat yang tidak benar," ungkapnya.
Ditambahkanya bahwa 25 titik pantau itu diantaranya, keberadaan kondisi pasar, kantor-kantor pemerintahan, pemukiman atau lingkungan tempat tinggal, sarana ibadah, sekolah, sarana kesehatan, dan lainnya.
Pada titik-titik itu yang dinilai bukan saja tingkat kebersihanya, tapi juga tingkat kehijauannya, serta sistem pengelolaan sampah menurut jenisnya. Berikut juga pengelolaan kompos, keberadaan tong sampah pilah, serta juga biopori.
" Karena tim yang akan melakukan penilaian sebagai mana dijadwalkan pada Maret hingga April 2019 ini tidak ditentukan waktu turunya, sehingga kepada masyarakat diminta untuk selalu menjaga titik-titik yang akan dipantau tersebut. Diharapkan ini bisa terus berlanjut walau penilaian sudah selesai dilakukan nantinya," tutup Darpius.