• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Kalaksa BPBD Pesisir Selatan Minta Tiap Nagari Bentuk KSB

25 September 2022

154 kali dibaca

Kalaksa BPBD Pesisir Selatan Minta Tiap Nagari Bentuk KSB

Pesisir Selatan- Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Doni Gusrizal meminta pemerintah nagari tidak ragu-ragu untuk mengalokasikan anggaran terkait penanggulangan bencana. Setiap nagari diharapkan bisa membentuk Kelompok Siaga Bencana (KSB) sebagai pasukan yang akan mengurusi kebencanaan di masing-masing wilayah.

Doni menegaskan Wali Nagari jangan merasa ragu karena hal itu juga sudah diatur melalui regulasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

"KSB ini pasukan atau teman-teman kita yang langsung bisa berurusan dengan masyarakat, KSB ini juga dalam perlindungan nagari, sehingga mereka bisa bergerak dengan anggaran nagari," kata Doni, Minggu (25/9).

Sejauh ini, nagari yang sudah dinyatakan mandiri dan berbadan hukum terkait pembentukan KSB yang jumlahnya hanya 25 nagari. Sedangkan, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki 15 kecamatan dan 182 nagari memanjang dari utara Kecamatan Koto XI Tarusan hingga ke Selatan, Kecamatan Silaut.

"Justru itu, kita sangat berharap, tiap nagari di Pessel ini harus ada KSB," tegas Doni.

Ia mengatakan selain sudah membuat surat imbauan dari Bupati Pesisir Selatan, disamping itu sebetulnya juga ada aturan atau regulasi dari Kemendes PDTT, dimana dana nagari juga bisa dimanfaatkan untuk bencana alam.

"Jadi tidak usah ragu-ragu, karena memang kekuatan hukumnya ada," katanya lagi.

Sejak dulu, BPBD Pesisir Selatan sudah berusaha untuk melakukan pembinaan kepada KSB di nagari. Pembinaan dilakukan agar Sumber Daya Manusia (SDM) dari KSB mampu mencegah dan meminimalisir dampak buruk akibat bencana alam. Lanjut Doni, KSB dinilai memiliki peran penting di tiap nagari dalam memberikan sosialisasi, memberikan pertolongan pertama maupun upaya mitigasi bencana pada masyarakat sekitar.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  Abdul Halim Iskandar mengarahkan penggunaan dana desa 2022 pada percepatan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Desa. 

Dikutip dari situs kemendesa.go.id, tahun 2022 dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan bencana sesuai kewenangan desa.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini membeberkan prioritas penggunaan dana desa untuk Tahun Anggaran 2022 itu pada Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022 di Yogyakarta. 

"Pencapaian tujuan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa sudah barang tentu mencakup pemanfaatan dana desa," ucapnya.

Gus Halim menjabarkan, dana desa diarahkan untuk percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yaitu meliputi pemulihan ekonomi nasional dengan program-program prioritas nasional. Termasuk dalam prioritas ini ialah mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.


Anggaran untuk Kebencanaan Perlu Disupport

Kalaksa BPBD Pesisir Selatan, Doni Gusrizal menyatakan harapan agar dana-dana terkait kebencanaan selalu dicadangkan dengan maksimal. 

Dana cadangan tersebut disediakan oleh pemerintah daerah dan nantinya bisa digunakan untuk membantu keperluan dalam penanggulangan bencana alam.

Doni menyebutkan bencana alam seperti banjir, longsor maupun kerusakan infrastruktur lebih banyak terjadi mendekat pada masa akhir tahun. Pada 21-22 September 2022 lalu, Doni merinci 10 kecamatan terdampak banjir yang merendam 1700 rumah warga.

"Ada infrastruktur yang rusak, seperti jembatan, tebing sungai dan irigasi. Kita sudah melakukan pendataan dan berkordinasi dengan dinas terkait," ulasnya.

Pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana sebut dia menggunakan dana BTT sebesar Rp400 juta.

"Pada APBD perubahan kita sudah ketok palu dengan DPRD, memang kita sudah mendapat anggaran untuk infratsruktur yang rusak itu sebesar Rp400 juta," sebutnya.

Sebelumnya dikatakan, pembangunan infrastrukur rusak itu yang lebih diprioritaskan pada tiga titik. Prediksi anggaran sebelumnya dengan penggunaan dana BTT sebesar Rp565 juta.

Pembangunan infrastruktur di tiga titik itu diantaranya untuk pasangan oprit di jembatan Lubuk Nyiur, Nagari IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas.

Sementara, dua titik lainnya untuk perbaikan badan jalan di Sungai Tawar dan Irigasi di Kecamatan Koto XI Tarusan.

Di tengah banyaknya infrastruktur yang rusak akibat bencana dan keterbatasan anggaran daerah, BPBD Pessel hanya akan melakukan perbaikan dari dana BTT berdasar skala prioritas.

"Memang di akhir tahun ini sering terjadi bencana alam, kita berharap ada support dari bantuan dana BTT Pemda Pessel. Namun demikian kita juga membuat telaah staf ke pimpinan dan mencoba mencari dana-dana lain yang memungkinkan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak," tuturnya.

Doni mengatakan untuk dana cadangan terkait kebencanaan itu sangat diperlukan. Meski begitu, semua itu tergantung dari pemerintah daerah.

"Dana cadangan itu tergantung dari Pemda, tapi biasanya Rp7 miliar sampai Rp10 miliar," katanya.

Disamping itu, melalui koordinasi antar dinas terkait, BPBD Pesisir Selatan juga mengabarkan dua sungai di Pesisir Selatan akan segera mendapat penanganan dari dinas Provinsi Sumbar. Yaitu Sungai Batang Bayang dan Batang Lumpo.

Saat intensitas hujan tinggi, sungai-sungai ini kerap meluap dan merendam ratusan rumah warga di sejumlah nagari.

Untuk itu, pihaknya perlu mengeluarkan SK tanggap darurat, agar nantinya perbaikan berupa penguatan tebing sungai ataupun normalisasi bisa dilaksanakan.

"Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan dilaksanakan perbaikannya melalui dana BTT. Kita akan keluarkan SK tanggap darurat untuk pelaksanaan BTT itu. Nanti, bisa saja pembangunannya berupa normalisasi dan bisa saja penguatan tebing," tuturnya.

Selain itu, kata Doni Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan juga berupaya berkoordinasi dengan Kemensos.

Data-data dan kondisi yang terjadi akibat bencana alam supaya turut dilaporkan yang nantinya disertai dengan SK tanggap darurat.