Kawasan Hutan Dan Sungai Harus Dilestarikan
Painan, Februari 2013.
Badan Pengendalian Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Agam Kuantan (Pessel Masuk dalam Wilayah DAS Agam Kuantan ) Herudianto mengungkapkan kawasan sungai dan hutan harus selalu dilestarikan.
Karena ini menyangkut kelangsungan hidup banyak mahluk hidup, manusia dan hewan. Untuk itu masyarakat harus mencari celah celah yang bisa meningkatkan ekonomi tanpa mengangu kelestarian .
Menurutnya ada banyak program pemerintah yang bisa dimanfaatkan salah satunya program Kebut Bibit Rakyat (KBR) dimana persyaratannya adalah calon masyarakat penerima KBR ini adalah membentuk kelompok tani minimal dengan anggota 15 orang yang berdomisili dalam satu desa kelurahan/ Nagari, serta tersedianya lahan untuk lokasi penaman seluas 10 - 20 Ha untuk jenis mangrove.
Dimana sasaran penggunaan bibit KBR adalah untuk penanaman kegiatan hutan rakyat, penghijauan lingkungan pada fasilitas umum( ruang terbuka hijau), terus jalan, kiri kanan susngai halaman sekolah dan perkatoran.
Sedaqngkan pengajuan usulan ( Proposal ) KBR ditanda tangani oleh Ketua Kelompok serta diketahui oleh Kepala Desa / Wali Nagari, selanjutnya diajukan kepada Kepala Balai BP DAS dengan tembusan kepada Dinas Kehutanan setempat.
"Diharapkan semua pihak yang berkepentingan dalam perbenihan tanaman hutan memiliki pemahaman yang sama akan kebijakan/peraturan perbenihan, sehingga dapat bekerja secara sinergis, terkoordinasi, dan terintegrasi mendukung upaya rehabilitasi hutan dan lahan," akhirnya (07)