• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

12 Januari 2013

394 kali dibaca

KEBIJAKAN PENDIDIKAN PESSEL DIARAHKAN PADA PENINGKATAN MUTU

Painan, Januari 2013


 Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengarahkan kebijakan pendidikan di kabupaten itu pada peningkatan mutu, melalui pembangunan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan serta sarana prasarana laboratorium dan perpustakaan pada tahun 2013.

"Pembangunan bidang pendidikan, tahun ini (2013) akan difokuskan pada peningkatan mutu. Maka itu kita akan baguskan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana dengan dana yang dianggarkan pada sektor itu, " kata Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, kemarin.

Kebijakan pemerintah kabupaten setempat melaksanakan wajib belajar (Wajar) 12 tahun sejak tahun 2009 lalu telah berhasil meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi masyarakat (APM) disetiap jenjang pendidikan di kabupaten itu.
Khusus bagi pendidikan tingkat SLTA Pemerintah kabupaten setempat menargetkan APK 70,05 persen dan APM tingkat SLTA 61,51 persen pada tahun 2013.

Sejak wajib belajar 12 tahun dicanangkan di kabupaten pada tahun 2009, APK ditingkat Sekolah Dasar (SD) / Madrasyah Ibtidaiyah (MI) dari 123.87 persen meningkat menjadi 124.32 persen. Tingkat SMP / MTs dari 96.08 persen APK sebelumnya meningkat menjadi 97.21 persen pada akhir tahun ajaran lalu.

Sementara tingkat SLTA yakni SMA / MA / SMK terjadi peningkatan 03,13 persen dari sebelumnya, yakni dari 69.92 persen pada tahun sebelum dilaksanakan wajib belajar 12 tahun meningkat menjadi 72.11 persen.
Sedangkan pada APM juga terjadi peningkatan dari sebelum pelaksanaan Wajib belajar 12 tahun. Di jenjang pendidikan SD / MI terjadi peningkatan APM dari 96.67 persen naik ketingkat 97.08 persen.

Sedangkan pada pendidikan sekolah tingkat pertama yakni SMP / MTS dari APM 78.92 persen meningkat menjadi 82.75 persen setelah wajib belajar 12 tahun, begitu juga pada jenjang pendidikan SMA / MA / SMK meningkat menjadi 61.76 persen dari APM sebelumnya 53.36 persen.(04