Pesisir Selatan--Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) gelar rapat persamaan persepsi perubahan APB Nagari tahun 2025.
Rapat yang digelar pada Rabu (8/10) di ruang kerja Camat Linggo Sari Baganti itu, dihadiri oleh para wali nagari, sekretaris nagari, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta jajaran se Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Dalam pertemuan itu peserta rapat menyamakan pemahaman tentang mekanisme dan tahapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNag) agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irfan Harun, ketika dihubungi Jumat (10/10) menjelaskan bahwa repat persamaan persepsi itu penting dilakukan untuk menyelaraskan langkah seluruh unsur pemerintahan nagari yang ada di kecamatan itu.
"Seringkali, perbedaan penafsiran terhadap regulasi bisa menyebabkan keterlambatan atau kesalahan administratif. Melalui pertemuan itu kita bisa menyamakan persepsi agar pelaksanaan perubahan APB Nagari tahun 2025 lebih tertib dan tepat sasaran," ujar Zul Irfan.
Ia menambahkan bahwa perubahan APB Nagari merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan yang harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kondisi terbaru. Oleh karena itu, para pelaksana di tingkat nagari perlu memahami alur dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Zul Irfan, kegiatan itu juga menjadi wadah untuk membangun komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah kecamatan dan pemerintah nagari. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan sinergi lintas unsur dalam merumuskan serta merealisasikan perubahan anggaran, sehingga seluruh kebijakan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Seluruh elemen, baik itu wali nagari, sekretaris nagari, maupun pendamping desa, harus berada dalam satu pemahaman. Ini menyangkut akuntabilitas publik dan kualitas tata kelola yang menjadi tanggung jawab bersama," jelasnya.
Beberapa isu yang mengemuka dalam diskusi itu diantaranya berkaitan dengan sinkronisasi data perencanaan, penginputan di sistem informasi keuangan nagari (Siskeudes), hingga pemahaman terhadap regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah pusat dan provinsi.
Zul Irfan Harun, dalam kesepatan itu juga mengajak seluruh peserta agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola dana publik. Ia berharap agar hasil dari rapat itu dapat diimplementasikan dalam bentuk kerja nyata di lapangan, khususnya dalam percepatan pembangunan nagari dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan adanya rapat ini, saya berharap pelaksanaan perubahan APB Nagari tahun 2025 di seluruh nagari dalam Kecamatan Linggo Sari Baganti dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional," tutupnya.