Pesisir Selatan, 25 September 2018--Pengoperasiaan Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) di setiap kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), telah mulai dirasakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan kepengurusan berbagai dokumen kependudukan.
Dikatakan demikian, sebab masyarakat tidak lagi mengurus dokumen kependudukan ke Kantor Disdukpencapil yang berlokasi di Pusat Ibu Kota Kabupaten di Painan.
Pantauan dilapangan Selasa (25/9) terlihat disetiap sudut ruang kantor yang biasa ramai antrian masyarakat tampak telah sepi. Bahkan kesibukan pegawai pada biasanya penuh sesak, sudah mulai terlihat santai.
Sekretaris Disdukpencapil Pessel, Masril ketika dihubungi pesisirselatan.go.id Selasa (25/9) mengakui hal tersebut.
Pasalnya, yang biasanya fungsi kantor Disdukcapil Pessel menjadi pusat pengurusan adiministrasi kependudukan. Sejak 16 Agustus 2018 sudah diperdayakan ke kantor UKL Disdukpencapil di setiap kecamatan.
" Sejak kantor UKL Disdukpencapil disetiap kecamatan diaktifan sejak tanggal 16 Agustus 2018 lalu. Semua masyarakat, sudah bisa mengurus keperluan di kantor UKL tersebut. Karena hal itu, sehingga Kantor Disdukpencapil sudah muai sepi dari warga yang berurusan," katanya.
Diungkapkanya bahwa keberadaan kantor UKL Disdukpencapil di setiap kecamatan, merupakan salah satu alternatif Pemkab Pessel dalam menangani administrasi masyarakat dengan cepat. Sebab selama ini masyarakat mengurus keperluan dokumen kependudukan di Kantor Disdukpencapil di Painan.
" Sekarang semuanya sudah bisa tangani di kantor UKL. Disdukpencapil cuma melakukan pengawasan dan pemantaun. Serta pengesahannya, tapi untuk legelisir sudah bisa di UKL," terangnya.
Menurutnya, kearifan kantor UKL Disdukcapil dalam menangani administrasi kependudukan di Pessel sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Diantaranya armada yang berkaitan dengan kependudukan.
" Armadanya, sudah dilengkapi kendaraan roda dua, mesin cetak KTP, KK dan Akte kelahiran. Saat ini semua berjalan dengan lancar dan belum ada laporan atau keluhan yang kita terima dari masyarakat," jelasnya.
Masril berharap dengan telah terwujudnya kantor UKL Disdukpencapil di daerah itu, maka berbagai kebutuhan kependudukan yang biasa sering dikeluhkan masyarakat bisa teratasi dengan baik. Sebab, tujuan UKL memang untuk mendekatkan pelayanan masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
" Petugas masing-masing di 15 kecamatan yang ada, diantaranya satu kepala, dua operator, dua petugas registrasi dan petugas kebersihan-keamanan. Dan ini akan terus kita optimalkan," tutupnya. (05)