• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

28 Mei 2015

192 kali dibaca

Kenagarian Di Pessel Harus Memiliki Kantor Permanen

Painan,Padek--Keberadaan kantor Walinagari merupakan harga diri dan martabat masyarakat kenagarian, sebagai unsur pelayanan bagi masyarakat ,namun di Kabupaten Pesisir Selatan dari 182 nagari yang ada belum keseluruhannya memiliki  kantor yang permanen dan masih menumpang dirumah warga.

Bupati Pessel Nasrul Abit mengungkapkan baru 50 persen kenagarian yang ada memiliki kantor yang permanen selelbihnya masih menumpang di rumah warga.

"Tentu kita sangat prihatin apabila kantor walinagari menumpang,padahal keberadaan kantor walinagari itu sangat penting untuk kepentingan masyarakat nagari,dan keberadaan kantor Walinagari adalah hak dan sebuah keinginan masyarakat. Disamping itu juga merupakan sebuah kepentingan pelayanan terhadap masyarkat nagari," ujarnya

Dimana pembangunan kantor walinagari secara permanen bisa dilaksanakan dengan mengunakan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD atau mengunakan dana Dana Alokasi Umum Nagari (Daun) . Namun jika mengunakan Daun maka kenagarian itu menjadikan pembangunan kantor walinagari itu kedalam prioritas pembangunan yang dituangkan dalam RPJM dan RKP nagari itu yang ditetapkan dalam Musrembang nagari itu masing masing disamping  dukungan swadaya masyarakat yang tinggi.

"Pembangunan ikantor walinagari itu juga tidak boleh sekendak walinagari,namun gambar dan teknis pembangunannya harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait. maka jika kenagarian membangun kantornya harus melakukan koordinasi dengan pihak seperti PU atau dinak teknis lainnya," ujarnya

Dijelaskannya, Setiap tahunnya APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten mengalokasikan anggarannya untuk pembangunan kantor walinagari. Namun jumlahnya untuk APBD Provinsi hanya maksimal Rp 100 juta sedangkan APBD Kabupaten Maksimal Rp 200 Juta. Karena tidak mencukupi maka pembangunan kantor walinagari itu dilaksanakan secara mutiyear.Pada tahun 2014 lalu sebanyak 32 unit dan APBD Kabupate 16 Unit. Dan Pada tahun 2015 ini juga ada beberapa kenagarian yang mendapatkan bantuan pembangunan kantor .(07)