PESISIR SELATAN, 19/3/2019-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan konsisten meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri No.38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019 terhadap Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel, Ahda Yanuar, Selasa (19/3) di Painan.
Dijelaskan, anggaran untuk peningkatan SDM aparatur Pemerintah Provinsi sebesar 0,34 % dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 0,16 % dari belanja daerah.
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk kegiatan Pemenuhan Kompetensi Pemerintahan Pegawai ASN, Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional dan Penyelenggaran Uji Kompetensi Pemerintahan.
Lanjutnya, Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo juga memberikan arahan saat menutup acara Rakornas BPSDM Provinsi dan BKPSDM Kab/Kota se Indonesia di The Rich Hotel Yogyakarta beberapa waktu lalu yang salah poinnya adalah mengingatkan dan menegaskan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia agar mengimplementasikan Permendagri No.38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 terhadap Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur.
Dimana, anggaran untuk peningkatan SDM aparatur Pemerintah Provinsi sebesar 0,34 % dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 0,16 % dari belanja daerah.
Anggaran tersebut diperuntukkan kegiatan Pemenuhan Kompetensi Pemerintahan Pegawai ASN, Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional dan Penyelenggaran Uji Kompetensi Pemerintahan.
Kemudian mendagri juga meminta ASN di seluruh Indonesia bisa memberikan arahan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersamaan dalam menjaga keutuhan NKRI yang damai.
"Pemkab Pessel dalam hal ini mengimplementasikan Permendagri No.38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019 terhadap Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur itu secara maksimal," tandasnya. (03)