Kesadaran Masyarakat Mengurus Perizinan Perlu Ditingkatkan
Painan, 9 Februri 2018--Masih rendahnya kesadaran masyarakat melakukan berbagai bentuk perizinan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), membuat berbagai usaha yang digeluti sulit berkembang.
Dikatakan demikian, sebab dengan kepemilikan berbagai dukumen seperti SIUP, SITU TDP dan lainya itu, masyarakat yang ingin melakukan jangkauan usaha lebih luas, akan mendapatkan fasilitas atau kemudahan oleh pemilik modal seperti perbankan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Pessel, Suardi S kepada pesisirselatan.go.id Jumat (9/2) di Painan.
Disampaikanya bahwa dengan kepemilikan dokumen seperti SIUP, SITU, TDP dan lainya itu, maka kegiatan yang dijalankan masyarakat, baik dalam hal perdagangan, pendirian bangunan, dan lainya, akan mendapat pengakuan dan legalitas secara hukum.
" Karena kegunaan yang sangat besar itu, sehingga kepada masyarakat diminta agar melakukan pengurusan berbagai bentuk dokumen itu. Ini saya sampaikan karena masih banyak ditemui warga yang enggan melakukan berbagai izin tersebut," katanya.
Ditambahkan lagi bahwa dengan kepemilikan dokumen itu, masyarakat akan merasa memiliki kepastian dalam melakukan berbagai usaha dan kegiatan yang dilakukan.
" Izin yang dimaksud seperti usaha perdagangan, termasuk juga izin pendirian bangunan dan lainya. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengurusan berbagai izin, sehingga kita juga melibatkan aparatur disetiap jenjang pemerintahan, mulai dari tingkat nagari, kecamatan, hingga ke tingkat kabupaten," timpalnya. (05)