Pesisir Selatan, 9 Januari 2019
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Partai Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pessel Rinaldi mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pessel memalui Kesbangpol sejauh ini telah bekerjasama dengan pihak Imigrasi Padang, dalam lakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Pessel. Rabu (9/1)
"Setiap ada WNA di Kabupaten Pessel, pasti ada laporan dan pemberitahuan dari pihak Imigrasi ke Pemkab Pessel," kata Kepala Kesbangpol Pessel.
Dikatakan Rinaldi, secara kewenangan izin nya Pemkab Pessel melalui Kesbangpol tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan izin terkait WNA, namun Pemkab Pessel wajib mengetahui (tembusan) adanya orang tenaga asing di wilayahnya.
Dan, untuk itu keberadaan tenaga asing di Pessel memang perlu perhatian dan pengawasan ketat. Karena, ini menyangkut orang asing. Tekuk Nya.
" Kita, jalin koordinasi dengan Instansi terkait, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI," terang Rinaldi.
Selain pengawasan orang asing, Kesbangpol Pessel juga bersama instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap ajaran radikal yang menyesatkan warga, dan dilarang oleh Pemerintah Pusat. Dan Risnaldi berharap dukungan dari masyarakat untuk ikut menjaga situasi keamanan, ketertiban di wilayah nya masing-masing. ( 01)