Pesisir Selatan -- Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar rapat purna dalam rangka pembahasan KUA dan PPAS tahun 2023, digedung pertemuan DPRD setempat, baru - baru ini. Pembahasan KUA - PPAS tahun 2023 itu kemudian dilanjutkan di komisi.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, telah menyampaikan Rekomendasi Komisi II DPRD Kabupaten Pessel, pada pembahasan KUA dan PPAS Anggaran 2023.
Beberapa catatan, saran dan masukan disampaikan pada rapat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) daerah itu.
Ketua Komisi IV DPRD Pessel Sayfril Saputra, SH, MH dan Sekretaris Fetmadarni S, Ap menyampaikankan rekomendasi Penyampaian Rekomendasi Komisi II DPRD Kabupaten Pessel, pada pembahasan KUA dan PPAS Anggaran 2023.
Diawali pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu di alokasi anggaran pembangunan kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu, Rp. 895.000.000, untuk Kabupaten Layak Anak Rp. 60.000.000, DW dan GOW Rp. 135.000.000, Rakor dan Operasional PKH Rp. 300.000.000 dan pekerja sosial Rp. 400.000.000.
Begitu juga, Komisi IV DPRD Pessel perlu dianggarkan untuk ikatan istri anggota dewan ( II AND) sebanyak Rp. 100.000.000.
Dinas Kesehatan untuk peningkatan kenyamanan pengunjung atau pasien, maka pembangunan tempat parkir RSUD Tapan Rp. 500.000.000.
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Pessel Penyampaian Rekomendasi Komisi II DPRD Kabupaten Pessel, pada pembahasan KUA dan PPAS Anggaran 2023, untuk anggaran KONI Pessel Rp. 4.000.000.000, tambahan pokir pengembangan organisasi keolahragaan Rp. 215.000.000, rehab Gor H. ilyas Yakub Rp. 125.000.000, Pembangunan Sarana dan Prasarana objek wisata Dilan Rp. 200.000.000, rehab Gor Zaini Zein Rp. 500.000.000, pengadaan kapal Boot Rp. 75.000.000, penyulingan Air Bersih Pulau Semangki Rp. 600.000.000, jembatan gantung air terjun timbulun Rp. 20.000.000 ( DAK/ APBN), belanja tagihan air Gor H. ilyas Yakub Rp. 1.800.000.000, jalur lintas atletik Gor H. ilyas Yakub Rp. 1.800.000.000.
Dan belanja pemeliharaan bangunan gedung - gedung bangunan tempat kerja Gor Zaini Zein dan Gor H Ilyas Yakub dan Gedung Gulat Rangehh Gadang Rp. 278.504.000.00
Rekomensi tersebut disampaikan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, telah menyampaikan Rekomendasi Komisi II DPRD Kabupaten Pessel, pada pembahasan KUA dan PPAS Anggaran 2023. Beberapa minggu yang lalu di rapat Paripurna DPRD Pessel.