Pesisir Selatan, 31 Oktober 2018--Keseriusan dan komitmen yang diterapkan pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel) dalam menerapan standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), mendapatkan penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) Republik Indonesia (RI).
Sekdakab Pessel, Erizon mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Rabu (31/10) bahwa penghargaan tersebut diberikan oleh LKPP RI Selasa (30/10), bertempat di Sasana Budaya Ganesa (SBG) Institut Teknologi Bandung (ITB).
" Penghargaan ini diberikan, karena Pessel dinilai memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam menerapkan regulasi PB/J. Karena komitmen itu, sehingga kita juga diundang untuk mendapatkan penghargaan dengan beberapa sekretaris lainya baik dari kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten se Indonesia," ujarnya dengan juga didampingi Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP), Naswin Hakim, dan Kabag Administrasi Pembangunan, Hendri Hanafi.
Sementara Naswin Hakim mengungkapkan bahwa prosedur lelang atau PB/J di Pessel sudah diatur sesuai SOP yang dipandu oleh LKPP.
" Kita sudah punya SOP dan aplikasi yang terkoneksi dengan LKPP," ujarnya.
Sedangkan Hendri Hanafi mengaku bahwa pihaknya secara berkala juga mengundang Instruktur Nasional PB/J, Khalid Mustafa, untuk memberikan pelatihan kepada para pejabat.
" Pejabat terkait diberikan pemahaman dan pengayaan materi tentang PB/J. Sehingga penerapanya LPSE bisa dilakukan maksimal di Pessel," timpalnya. (05)