Painan, Desember ----
Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Pesisir Selatan, Drs Damyursal Jimar meminta Produsen untuk melakukan inventarisir gudang pupuk bersubsidi distributor kabupaten itu. "Kita akan melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi di kabupaten ini seiring tingginya permintaan pada masa tanam saat ini, " kata Damyursal Jimar di Painan.
Pupuk bersubsidi di kabupaten itu dikhawatirkan rawan penyelewengan karena adanya temuan KP3 tentang tingginya harga penjualan dari sebagian pemilik kios kepada petani sehingga tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Untuk melakukan pengawasan tersebut, KP3 setempat sudah berkumpul dan menyatakan tekat untuk bersama-sama mengawasi proses pendistribusian pupuk bersubsidi hingga ke tingkat petani. Kita khawatir bakal ada pembelian pupuk bersubsidi dalam jumlah banyak, namun bukan oleh yang berhak. Jika nanti ditemukan adanya penyelewengan, kita akan ajukan untuk ditindak dan diproses secara hukum yang berlaku, kata Damyursal Jimar yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Peduli Pesisir Selatan tersebut.
Menurutnya, perbedaan harga yang mencolok antara pupuk bersubsidi dengan non subsidi, merupakan salah satu pemicu timbulnya penyimpangan. Oleh karena itu pihaknya akan bersama sama meminimalisir kejadian tersebut, sehingga pupuk bersubsidi dapat dimanfaatkan oleh yang berhak.
Damyursal Jimar juga meminta produsen untuk melakukan inventarisir gudang bagi distributor pupuk bersubsidi di daerah itu guna meminimalisir persoalan (penyelewengan) yang bakal terjadi. "Kekhawatiran terjadinya penyimpangan pasti ada. Hampir seluruh wilayah di daerah ini rawan dengan penyimpangan. Maka itu pengawasan ketat ini sangat diperlukan, kata Damyursal.
Ia menduga distributor pupuk bersubsidi kabupaten itu hingga kini masih ada yang belum memiliki gudang penampung pasokan dan stok pupuk sebelum disalurkan kepada petani. Menurut Damyursal, program bantuan pupuk bersubsidi tersebut tujuan baik untuk membantu petani dalam memperoleh pupuk dan mengantisipasi kelangkaan. Namun, kenyataanya banyak yang tidak tepat sasaran. Banyak petani yang seharusnya menerima pupuk tersebut justru tidak menerimanya, bahkan yang tidak berhak juga menerimanya, ujarnya.
Damyursal menyebutkan, tingkat kerawanan penyelewengan pupuk bersubsidi ini juga bisa terjadi pada oknum tertentu dan pemilik kios. Pupuk bersubsidi yang diambil dari kabupaten ini kemudian didistribusikan ke perusahaan perkebunan dengan tujuan mendapat keuntungan yang lebih besar, katanya.(04)