Pesisir Selatan, 14 Agustus 2018--Untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat yang tinggal di pinggir hutan terjamin, beberapa nagari di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dijadikan sebagai sasaran kerjasama pemanfaatan hutan oleh Dinas Kehutanan Sumbar.
Kerjasama pemanfaatan hutan yang bisa dilakukan secara perorangan, kelompok masyarakat, Bumnag, koperasi, UMKM, BUMD, BUMN, dan BUMSI itu, dikembangkan di tujuh Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) dan satu Koperasi di daerah itu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Pessel, Madrianto dengan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Hendrio Fadly mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Selasa (14/8) bahwa pihaknya tahun 2018 ini di Pessel, melakukan kerja dengan pemerintah nagari melalui Bumnag dan koperasi dalam mengembangkan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
" Kerjasa sama pemanfaatan hutan ini bertujuan agar masyarakat yang tinggal dipinggir hutan, memiliki jaminan secara legalitas terhadap usaha yang dikembangkanya. Sebab melalui kerjasama yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan secara tertulis itu, ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati oleh masyarakat," katanya.
Dijelaskanya bahwa melalui kerjasama itu nanti, maka kelompok masyarakat yang melakukan pengelolaan kawasan hutan lindung dapat melakukan pengembangan kawasan, baik yang didanai melalui dana desa, APBD, maupun melalui koperasi dan lainya.
" Sebab melalui kerjasama itu ada nota kesepahaman yang dituangkan dalam bentuk dokumen atau naskah kerjasama. Jika dalam melakukan pengelolaan melenceng dari nota kesepahaman tersebut, maka UPTD KPHP berhak mencabut nota perjanjian tersebut," ungkapnya.
Ditambahkanya bahwa di Pessel yang difasilitasi untuk melakukan kerjasama pengelolaan hutan produksi terbatas itu saat ini hanya delapan Bumnag dan 1 koperasi.
" Diantaranya, Bumnag Lakitan Tengah melalui pemanfaatan jasa lingkungan wisata air terjun Timbulun Tujuh Tingkat. Selanjutnya Bumnag Nagari Sungai Liku. Dalam perencanaan, Bumnang ini akan mengembangkan wisata air terjun yang terdapat di kawasan HPT. Kemudian Bumnag Sungai Sirah Air Haji. Bumnag ini memiliki tiga lokasi air terjun pula yang akan dikembangkan pada kawasan HPH, yakni Timbulun Tujuh, Timbulun Pakiah, dan Timbulun Tabek," jelasnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Bumnag Indrapura Selatan dalam melakukan pengembangan kawasan wisata air terjun Tujuh Bidadari di kawasan HPT.
" Sedangkan Bumnang Bersama Sambungo Indah yang merupakan gabungan dari tiga nagari, yakni Nagari Sambungo, Sungaisirah, dan Nagari Silaut, yang dikembangkan adalah kawasan wisata pantai dan penangkaran buaya. Lokasi pengembangan di tiga nagari ini berada pada kawasan dengan fungsi Hutan Lindung (HL). Selanjutnya Bumnang Sungai Sirah, dan Bumnang Silaut melalui usaha pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), yakni pengembangan usaha Minyak Atsirih. Terakhir Koperasi Usaha Mandiri Sumatera (KUMS) Muarosakai Indrapura, yakni pengembangan kawasan wisata alam Pantai Ujung Tanjung," tutupnya. (05)