Pesisir Selatan --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Focus Group Discussian (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Suara dalam Pemilu Serentak tahun 2024 di Hotel Hannah Painan, Sabtu (24/6).
FGD itu dibuka oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrizal Chan, dan diikuti oleh unsur pemerintah daerah, Polres, Kejaksaan, Bawaslu, pengurus Partai Politik, Karang Taruna, mahasiswa, pers dan lainnya.
Syafrizal Chan dalam sambutannya mengatakan, dari aspek regulasi rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024 memerlukan masukan dari berbagai pihak.
"Masukan-masukan yang disampaikan melalui FGD terkait rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024 itu akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat," katanya.
Disebutkan, KPU secara berjenjang juga sangat mengharapkan masukan-masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan regulasi Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu serentak 2024.
Dikatakan lebih lanjut, berbagai isu strategis terkait rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024 dibahas dalam FGD tersebut.
"Saya berharap peserta Focus Group Discussian (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Suara dalam Pemilu Serentak tahun 2024 mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, dan memberikan masukan yang konstruktif terhadap rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024," harapnya.
Focus Group Discussian (FGD)Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Suara dalam Pemilu Serentak tahun 2024 tersebut, menghadirkan narasumber mantan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar.