Painan, Maret ----
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan merekrut sebanyak 8.533 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan Epaldi Bahar di Painan kemarin mengatakan, setelah memenuhi syarat, anggota KPPS akan bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2014 di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 9 April 2014.
"Sesuai kebutuhan, kita akan menugaskan mereka di 1.219 tempat pemungutan suara (TPS) pada 182 nagari (desa adat) di 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di kabupaten ini, " katanya.
Untuk menjadi anggota KPPS Pemilu 2014 adalah orang-orang yang tidak memihak kepada salah satu partai politik dan dapat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2014 dengan baik. Calon anggota KPPS yang terbukti terlibat baik langsung atau tidak langsung memihak kepada salah satu partai politik, sesuai dengan peraturan perundang undangan akan ditindak secara hukum yang berlaku.
Jika anggota KPPS tersebut terbukti memihak kepada salah satu partai politik, KPU akan memberhentikan dari keanggotaan sebagai anggota KPPS. (04)