• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
KPU Lakukan Koordinasi  Dengan UKL Disdukcapil Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  Pilkada 2020

08 Agustus 2019

188 kali dibaca

KPU Lakukan Koordinasi Dengan UKL Disdukcapil Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pilkada 2020

Pesisir Selatan-Tim  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan koordinasi secara intensif dengan Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di seluruh kecamatan, dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menyambut penyelenggaraan Pilkada 2020. Demikian disebutkan Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, Kamis (8/8).

Disebutkan, menuju penyelenggaraan Pilkada 2020, KPU terus melakukan berbagai persiapan, salah satunya adalah berkoordinasi dengan UKL Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada diseluruh kecamatan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

"Sejauh ini kita sudah melakukan koordinasi dengan UKL disejumlah kecamatan. Langkah itu dilakukan agar data pemilih untuk Pilkada 2020 mendatang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Terkait dengan persiapan Pilkada 2020, sebelumnya KPU juga telah menggelar rapat pembahasan anggaran pemilihan bupati dan wakil bupati dengan Pemkab Pesisir Selatan.

Ia berharap anggaran untuk pelaksanaan Pilkada dapat ditampung dalam APBD tahun 2020. Karena memang pada tahun 2020, Pessel menghelat pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2021-2026.

Dalam hal ini KPU mengusulkan pagu anggaran untuk pelaksanaan Pilbup 2020 secara riil dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Disebutkan, KPU telah menyerahkan usulan pagu anggaran Pilbup sebesar  Rp 39.407.005.740  kepada Pemkab Pesisir Selatan. "Nanti usulan pagu dana tersebut diverifikasi dan dibahas lebih lanjut oleh tim anggaran. Kemudian pagu anggaran itu disesuaikan dengan standar biaya pemerintah daerah," jelasnya.

Dijelaskan, anggaran tersebut mencakup pembiayaan untuk seluruh rangkaian tahapan pemilihan, baik untuk persiapan, penyelenggaraan hingga evaluasi dan pelaporan.

Sekitar 54 % dari total anggaran yang diajukan merupakan komponen biaya untuk PPK, PPS, KPPS, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. "Semoga pemilihan tahun 2020 nanti berjalan dengan tertib dan lancar," harapnya. (03)