Pesisir Selatan, 27/11/2018- Jelang Pilpres dan Pileg 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat kembali menyeleksi sejumlah calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk di tempatkan disetiap kecamatan daerah setempat.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyatakan, penyeleksian calon PPK penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan ini berdasarkan tindaklanjut Surat Edaran KPU RI Nomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 Perihal Penambahan Jumlah Anggota PPK pada Pemilu Tahun 2019.
"Surat edaran tersebut ditindaklanjuti pasca keluar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018. Untuk masing-masing KPU di daerah diminta untuk menambah dua orang PKK di setiap Kecamatan," sebut Epaldi Bahar di Painan, Selasa (27/11).
Menurut Epaldi Bahar, menyiasati hal tersebut pihaknya hanya menyeleksi sejumlah calon PPK yang sempat gagal sebelumnya. Hal itu dilakukan sesuai dengan ketentuan sepanjang masih memenuhi syarat sebagai penyelenggaran Pemilu.
"Proses seleksinya bejalan sampai 28 November besok. Hanya saja ini tidak terbuka untuk umum, seleksinya terbatas dari pendafar yang sebelumnya tidak lolos,"terangnya.
Dikatakan, Epaldi Bahar untuk perekrutan tambahan kali ini, KPU Pessel membutuhkan sebanyak 30 orang PPK, dari 30 PPK ini akan dibagi dua orang untuk ditempati masing-masing 15 kecamatan.
"Jadi setelah hasil perekrutan ini selesai. Maka akan ada 5 anggota PPK di masing-masing kecamatan dengan total 75 orang dari jumlah sebelumnya,"tutup Epaldi. (08)