• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Lisda Hendrajoni Dorong Penguatan Peran Posyandu di Nagari Lunang

28 Oktober 2025

216 kali dibaca

Lisda Hendrajoni Dorong Penguatan Peran Posyandu di Nagari Lunang

Pesisir Selatan – Ketua TP Posyandu Kabupaten Pesisir Selatan, Ny. Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, M.M.Tr., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Pengurus Posyandu Nagari bersama Badan Kerjasama Antar Nagari (BKAN) Kecamatan Lunang, Selasa (28/10), di Aula Kantor Wali Nagari Lunang Tiga.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kapasitas kader dan pengurus Posyandu di tingkat nagari. Pelatihan tersebut diikuti oleh para pengurus Posyandu dari berbagai nagari yang ada di Kecamatan Lunang.

Turut hadir dalam kesempatan itu Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Kelembagaan, Kerjasama, dan Perekonomian Nagari DPMDPPKB Kabupaten Pesisir Selatan, Wildan, serta Pj. Camat Lunang, Syamwil.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh unsur BKAN Kecamatan Lunang, perangkat nagari, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Ketua TP Posyandu Kabupaten Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus Posyandu yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di tingkat nagari.

Lisda menegaskan, keberadaan Posyandu tidak hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kita berharap pengurus Posyandu semakin memahami perannya dalam mendukung pembangunan manusia di Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid DPMDPPKB Kabupaten Pesisir Selatan, Wildan, menjelaskan bahwa terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu telah membawa perubahan besar terhadap tata kelola layanan Posyandu.

“Dulunya Posyandu hanya berfokus pada layanan kesehatan saja. Namun saat ini, paradigma tersebut telah berubah dengan hadirnya enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” jelasnya.

Wildan menambahkan, pengampu Posyandu kini tidak lagi terbatas pada Dinas Kesehatan, melainkan melibatkan berbagai perangkat daerah lain seperti bidang pemberdayaan masyarakat, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta trantibumlinmas.

Ia berharap pelatihan tersebut dapat memperkuat kolaborasi antar sektor dalam meningkatkan kualitas layanan Posyandu di tingkat nagari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Posyandu benar-benar menjadi pusat pelayanan terpadu yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat gerakan pemberdayaan di Kabupaten Pesisir Selatan.