• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
KPU Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan

22 September 2024

498 kali dibaca

KPU Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan

Pesisir Selatan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan dua bakal Pasangan Calon Bupati  dan Wakil Bupati menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat pleno yang digelar di ruang rapat KPU setempat, Minggu (22/9). 

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan,  Aswandi mengatakan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan atas nama Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yaitu Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan  perolehan suara sah DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 107.675 suara sah.

Selanjutnya, Pasangan Calon atas nama Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktavian yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yaitu Partai Perindo, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan suara sah DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 165.666 suara sah.

"Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024., maka kedua Paslon tersebut selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon yang  dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024 bertempat di Painan Convention Center (PCC)," ungkap Aswandi.