Painan, Februari ----
Kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kriminalitas hendaknya lebih ditingkatkan, karena jumlah kasus yang terjadi selama tahun 2011 hingga Februari 2012 ini cukup banyak mencapai 950 kasus lebih. Dari jumlah kasus ini yang masuk ke penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan pada tahun 2011 hanya sekitar 106 kasus dan sudah keseluruhannya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Painan.
Kasi Pidana Umum Zondrafia SH mengungkapkan kalau jumlah kasus yang masus ke Kejari Painan kebanyakan adalah kasus pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, curamor, judi dan lainya "Semua kasus yang telah masuk pada tahun 2011 sudah dilimpahkan ke PN sehingga tidak ada tunggakan kasus tahun lalu, kendati tidak semua kasus ini telah diputuskan, karena hingga kini masih menjalankan proses persidangan,"ujarnya.
Sedangkan pada tahun 2012 ini jumlah kasus yang telah masuk ke Kejari Painan sudah 10 kasus ini meliputi Kasus Judi 4 kasus, Penganiayan 3 kasus, ganja 3 kasus. Dari 10 kasus yang masuk itu sudah 4 kasus dilimpahkan kepada PN Painan dan yang lainnya masih dalam proses penyidikan," lanjutnya
Dijelaskanya menekan kriminalitas ditengah masyarakat memang sulit, namun melalui kemitraan dengan masyarakat karena akan memberi harapan menekan angka kriminalitas yang timbul di tengah masyarakat. Terutama di daerah-
daerah yang tingkat kerawanan tindak kriminalitasnya cukup tinggi.
"Menjalin kemitraan dengan masyarakta menjadi salah satu upaya kita dalam menekan tindak kejahatan. Keterlibatan masyarakat secara aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungann sangatlah penting dalam menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif," ungkapnya. (07)Â