• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

15 Februari 2012

485 kali dibaca

KSU AL HUSWA DAPAT BANTUAN PABRIK PUPUK DARI PUSAT

Painan, Februari ----

Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Huswa Lubuk Begalung Nagari (Desa Adat) Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendapat bantuan mesin pengolahan pupuk organik dari Pemerintah Pusat.

Ketua KSU Al Huswa Lubuk Begalung, Syam Zainir di Painan kemarin mengatakan, bantuan alat mesin pengolahan pupuk organik oleh pemerintah pusat itu senilai Rp2 miliar. Selain mesin, dana itu digunakan untuk membangun bak fermentasi tempat pengolahan.

Sementara bangunan rumah pupuk dan tempat berdiri mesin, dibangun oleh pemerintah kabupaten setempat dari dana yang disediakan pada APBD tahun 2011, sedangkan lahan untuk mendirikan bangunan disediakan oleh masyarakat dan KSU Al Huswa sebagai pengelola.

Menurutnya, mesin pengolah bahan baku daun-daunan hijau serta beberapa jenis bahan lainnya itu dapat memproduksi pupuk organik 1,25 ton perjam.  Pabrik pupuk organik ini memang sejak lama menjadi keinginan masyarakat setempat untuk dibangun di daerah ini. Keinginan itu muncul akibat seringnya masyarakat, khususnya petani di kecamatan ini mengalami kekurangan pupuk yang sangat dibutuhkan untuk lahan pertanian,  kata Syam Zainir. 

Dari keinginan masyarakat itu timbul ide dari ketua KSU Al Huswa untuk mendirikan pabrik pupuk tersebut. Maka sekitar dua tahun lalu (2010), KSU Al Huswa yang sebelumnya bergerak pada usaha pertanian itu mengarahkan fikiran bersama untuk mendirikan sebuah pabrik pupuk organik.

Berhubung modal yang dibutuhkan untuk pendirian pabrik tersebut lumayan besar dan belum memungkinkan bagi KSU Al Huswa Lubuk Begalung mendapatkannya, maka timbul ide baru untuk meminta bantuan kepada pemerintah.  Atas dasar tersebut dan kesepakatan bersama, KSU Al Huswa dan masyarakat, ketua KSU Al Huswa membuat surat pengusulan bantuan kepada pemerintah setempat melalui dinas terkait untuk mendirikan pabrik pupuk tersebut.

Menindaklanjuti surat pengusulan itu, Pemerintah Pusat menyetujui untuk memberikan bantuan dengan dana yang dianggarkan pada APBN 2011.  Dari dana itu, pemerintah menyediakan mesin dan pembuatan bak fermentasi pengolahan pupuk, sedangkan untuk pembuatan rumah dan keperluan lainnya seperti lahan atau tanah, penyediaannya diserahkan pada pemerintah kabupaten setempat dan KSU Al Huswa.

Tahun 2011, pabrik pupuk organik yang terletak di Kecamatan Lengayang atau sekitar 85 kilometer dari pusat kota Painan itu mulai dibangun dan selesai pada awal Januari 2012. Pada Februari 2012, pabrik pupuk organik Al Huswa Lubuk Begalung merencanakan memulai produksinya sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan petani.

Ia berharap, dengan berdirinya pabrik pupuk di kabupaten ini, maka masyarakat khususnya petani, dapat menerima pupuk produksi pabrik itu untuk bahan penyubur tanaman pertanian masyarakat. Dengan demikian, pasar dari produk pabrik pupuk itu juga dapat terjamin setidaknya bagi masyarakat petani kabupaten itu, sehingga akan tercipta saling menguntungkan.  Petani tidak sulit lagi mendapatkan pupuk, sedangkan produk pabrik pupuk Al Huswa dapat diterima sebagai pemasok pupuk dalam daerah,  ujar Syam Zainir.(04)Â