• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

27 April 2012

691 kali dibaca

LAHAN TERPAKAI DIBERI KOMPENSASI

Painan, April ----

Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) memberikan kompensasi kepada warga pemilik lahan, bangunan dan tanaman produktif yang terkena jalur pemasangan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) segmen Siguntur-Kambang Pesisir Selatan sesuai patokan harga dari peraturan pemerintah.

Lahan pada jalur SUTT juga dapat dimanfaatkan pemiliknya untuk bercocok tanam dan sebagainya, selain mendapat kompensasi dari PLN,  kata Kepala Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Kabupaten Pesisir Selatan, Gunawan di Painan, kemarin.

Pemberian kompensasi oleh PLN akan disesuaikan dengan nilai kerugian yang timbul dari jalur pemasangan kabel dan tower tegangan listrik 150 kilo volt (KV) berdasarkan penghitungan tim tekhnis.  Kompensasi diberikan langsung kepada warga pemilik lahan dalam bentuk uang tunai tanpa dikuasakan kepada pihak lain. Tujuannya untuk menghindari berbagai hal yang bisa merugikan masyarakat pemilik lahan.

Tekhnis pembebasan lahan penggunaan jalur Right Of Way (ROW) pada pemasangan tower dan kabel SUTT 150 KV itu dihitung pada jarak 10 meter pada masing-masing sisi tapak tower sepanjang rentang jaringan dan pada ketinggian plus minus 20 meter.

Kabel SUTT di Segmen itu akan melewati lima kecamatan di Pesisir Selatan yakni Koto XI Tarusan, Bayang, IV Jurai, Batangkapas dan Sutera. Jaringan akan terkoneksi (tersambung) ke gardu Hubung Kambang dan akan masuk pada sambungan jaringan Wilayah Sumatera II.

Masyarakat tidak akan dirugikan dari pemasangan kabel listrik tegangan 150 KV ini. Pemasangan kabel SUTT murni untuk masyarakat dan kepentingan pembangunan kabupaten ini,  ujar ia. Saat ini, energi listrik merupakan salahsatu kebutuhan pokok bagi manusia yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari hari, baik rumahtangga, kantor dan usaha ekonomi lainnya.

Dengan adanya pemasangan SUTT segmen Siguntur-Kambang ini, kedepan, krisis energi listrik yang selama ini dirasakan tidak ada lagi sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Selama ini keberadaan energi listrik di kabupaten itu belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, bahkan seringkali mengalami krisis pasokan.

Dari total pasokan energi listrik untuk kebutuhan rumahtangga yang semestinya diperkirakan sebesar 7,1 mega watt (MW), namun yang bisa terpenuhi hanya sebesar 4 MW yang dikirim dari gardu induk (GI) Bungus Teluk Kabung, Padang.(04