Pesisir Selatan-Makanan khas Kabupaten Pesisir Selatan Pinukuik mesti dilestarikan dan diperkenalkan pada setiap event atau pameran baik tingkat provinsi maupun nasional. Hal itu disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni, Kamis (8/8).
Lisda mengatakan, pinukuik (pancake) adalah salah satu makanan khas dari Kabupaten Pesisir Selatan, atau sering juga disebut Serabinya orang Minang.
Adapun bahan dasar yang digunakan adalah tepung beras, santan dan gula. Di Provinsi Sumatera Barat, pinukuik biasa di makan untuk sarapan atau cemilan, bahkan untuk oleh-oleh bagi perantau.
"Ada yang mengatakan, kalau tidak membawa pinukuik tandanya belum berkunjung ke Pessel. Jenis makanan tradisional ini banyak diminati masyarakat, karena rasanya yang gurih, dan tentu bergizi dan sehat," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengajak semua pihak agar melestarikan jenis makanan tradisinoal dari bahan pangan lokal sebagai bentuk meningkatkan penganekaragaman pangan dan komsumsi, sehingga diharapkan keanekaragaman pangan yang bersumber dari bahan-bahan pangan lokal dapat menggairahkan usaha pertanian.
Dikatakan, makanan berbasis pangan lokal terus digalakan. Bahkan pada perbagai acara dan seremonial pemerintah daerah, sajian makanan yang dihidangkan adalah berbasis lokal seperti lapek sagu, onde-onde dan gorengan yang berbahan ubi. Ternyata lebih dipilih, dan antusiasme mengkomsumsi makanan berbasis pangan lokal ini meningkat drastis.
“Makanan berbasis pangan lokal seperti lapek sagu, onde-onde, rebus ubi, rebus jagung, rendang kacang, lapek sagan perlu dihidupkan terutama pada kegiatan-kegiatan seremonial," ujarnya.
Imbauan untuk mengkomsumsi makanan berbasis pangan lokal ternyata telah bersandarkan regulasi, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan percepatan penganekaragaman komsumsi pangan bersumberdaya lokal.
Kemudian gubernur Sumatera Barat menindaklanjutinya dengan Pergub No.31 tahun 2010 dan Pemkab Pesisir Selatan mengeluarkan pula Perbup No.22 tahun 2010, ungkapnya. (03)