• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

22 November 2018

315 kali dibaca

Masuki Musim Tanam Terakhir Tahun 2018, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Terus Dimonitor

Pesisir Selatan, 22 November 2018--Untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi memasuki akhir musim tanam 2018, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida (TP3), terus melakukan monitoring.

Monitoring terhadap kios pengencer resmi itu dilakukan secara berkelanjutan di semua kecamatan, agar jaminan ketersediaan pupuk selalu terjaga sepanjang musim.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Pessel, Rosdi mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Kamis (22/11) bahwa memasuki musim tanam terakhir tahun 2018, daerah itu melalui TP3 memang terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

" Upaya ini dilakukan agar dalam melakukan penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Kita juga meminta dan menegaskan kepada kios pengencer pupuk bersubsidi di setiap kecamatan, supaya menyalurkan pupuk sesuai kebutuhan kelompok tani, sebagai mana diajukan melalui Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," katanya.

Ditegaskanya bahwa bila dalam melakukan penyaluran atau pendisitribusian tidak sesuai dengan ketentuan, maka kios pengencer akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

" Sebab pupuk bersubsidi adalah hak para petani yang telah telah ditetapkan pemerintah. Selanjutnya, pupuk bersubsidi tidak boleh dijual kepada perusahaan atau pihak tertentu yang tidak memiliki hak sama sekali," tegasnya.

Dikatakan lagi bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani atau petani di sektor pertanian.

" Berdasarkan hal itu, sehingga kita  melalaui tim, terjun langsung ke lapangan mencek penyaluran dan ketersedian pupuk oleh distributor dan kios pengencer kepada petani yang ada di seluruh kecamatan," ujarnya.

Dijelaskanya bahwa tahun 2018 ini, kuota pupuk bersubsidi untuk masyarakat petani di daerah itu sebanyak 18.500 ton.  

" Diantaranya, urea sebanyak 6.600 ton, SP-36 sebanyak 2.300 ton, ZA 2.100 ton, NPK 6.000 ton, dan pupuk organik sebanyak 1.500 ton pula," tutupnya. (05)