Pesisir Selatan--Kehadiran kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada semua kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), sejak tahun 2018 lalu bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,
Karena tujuan itu, maka kepada masyarakat disampaikan agar jangan ragu untuk berurusan terkait kebutuhan dokumen kependudukan, sebab petugas UKL Disdukcapail kecamatan bisa melayani semua bentuk dokumen kependudukan.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman kepada penulis pesisirselatan.go.id Kamis (8/8) di Painan.
Dijelaskanya bahwa berbagai dokumen kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran, perakaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan lainya, bisa dilakukan di kantor UKL kecamatan.
"Dengan telah dioperasikanya kantor UKL Disdukcapil di semua kecamatan sejak satu tahun lalu, maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke Painan untuk mengurus KK dan Akte Kelahiran, perekaman e-KTP, dan lainya. Sebab semua itu telah bisa diurus di masing-masing Kantor UKL tersebut. Semua itu bertujuan hanya untuk memberkan kemudahan kepada masyarakat," jelasnya.
Dikatakan juga bahwa untuk memberikan berbagai bentuk pelayanan itu, pihaknya juga sudah memberikan berbagai bentuk pelatihan kepada petugas UKL tersebut.
"Berdasarkan hal itu, maka kepada masyarakat jangan lagi ragu untuk berurusan ke kantor UKL. Manfaatkanlah fasilitas dan pelayanan yang sudah kami berikan itu. Bahwa untuk mendukung kelancaran tugas UKL, kita juga sudah menyalurkan 15 unit sepeda motor operasional.
"Keberadaan sepeda motor operasional ini, akan memaksimalkan program Salam Sapa ke Pintu Rumah atau Administrasi Pelayanan Masyarakat ke Pintu Rumah," tutupnya. (05)