Painan, Mei-- Partai NasDem mendapat tempat di hati masyarakat. Di Pessel, partai yang mengusung gerakan perubahan ini memperoleh kursi signifikan yakni sebanyak 5 kursi pada Pemilu 9 April 2014.
"Dibandingkan kabupaten/kota se Sumatera Barat, Partai NasDem Pessel yang paling banyak memperoleh kursi. Artinya, kabupaten ini menjadi basis Partai NasDem", ungkap Ketua DPD Partai NasDem Pessel, Aprial Abbas, Kamis (8/5) di Painan.
Menurut dia, NasDem awalnya mematok target perolehan minimal sebanyak 5 kursi untuk DPRD kabupaten atau satu per Daerah Pemilihan (Dapil). Ternyata, target itu tercapai berkat dukungan semua elemen.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada Partai NasDem. Walaupun, partai ini pendatang baru dalam kancah politik di tanah air. Kami bertekad menjunjung tinggi kepercayaan itu dan bekerja keras memperjuangkan kepentingan masyarakat luas", tandasnya.
Dikatakan, hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu tingkat kabupaten, Nasdem mendapat 5 kursi sehingga berpeluang meraih posisi wakil ketua DPRD bersama dua partai lainnya yakni Gerindra dan PAN yang juga memperoleh 5 kursi.
Sedangkan untuk jabatan ketua DPRD ditempati Partai Golkar dengan perolehan 6 kursi. "Kita optimis, posisi wakil ketua DPRD bisa diraih melihat perolehan kursi dan suara Partai Nasdem", ujarnya.
Disebutkan, nama-nama caleg NasDem yang melenggang ke DPRD adalah Firdiis (Dapil 1), Aprial Abbas (Dapil 2), Asril Dt Putiah (Dapil 3), Zainal Arifin (Dapil 4) dan Dani Sopian (Dapil 5).
Lebih jauh dijelaskan, Partai NasDem terjun ke politik untuk suatu tujuan yang mulia. Memasuki gelanggang politik untuk mencapai tujuan-tujuan besar.
Antara lain, memantapkan eksistensi Negara, memperkuat persatuan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan mendorong keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Partai NasDem adalah sebuah gerakan perubahan yang didasari oleh kenyataan bahwa kehidupan seperti yang dicita-citakan oleh Proklamasi 1945.
Kemudian bertujuan untuk menggalang kesadaran dan kekuatan masyarakat untuk melakukan Gerakan Perubahan untuk Restorasi Indonesia.
"Restorasi Indonesia adalah gerakan mengembalikan Indonesia kepada tujuan dan cita-cita Proklamasi 1945, yaitu Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian secara kebudayaan", ucapnya. (07).