• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

26 Oktober 2018

856 kali dibaca

Operasi Zebra Langkisau 2018, 75 % Penindakan 25 % Teguran

Pesisir Selatan, 29 Oktober 2018

Pelaksanaan Operasi Zebra Langkisau 2018 di gelar 14 hari dari tanggal 30 Oktober - 14 November 2018 di Wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan kali ini memfokuskan  pada 75 % Penindakan dan 25 % teguran atau himbuan. Senin (29/10)

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Fery Herlambang, S.I.K, MM melalui Kabag Ops Polres Pessel Kompol. Mirza Herwanto. Pelaksanaan gelar pasukan Operasi Zebra Langkisau 2018 dilaksanakan besok, Selasa (30/10) di halaman Mapolres Pesisir Selatan dengan mengundang istansi terkait lainya.

" Operasi Zebra Langkisau 2018 digelar selama 14 hari di Wilayah Hukum Polres Pessel," tegas Mirza.

Jelas Kabag Ops, pelaksanaan Operazi Zebra Langkisau 2018 Polres Pesisir Selatan akan melibatkan kurang lebih 35 orang personil di seluruh masing - masing kesatuan di Polres Pesisir Selatan. Dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan dari wilayah Utara hingga Selatan, dengan sasaran pertama orang ( Pengemudi dan penumpang ), Benda ( Kendaraan roda dua dan roda empat, angkutan barang, umum, pribadi, perlengkapan kendaraan, surat - surat berkendara dan kendaraan yang bukan untuk keperuntukanya), lokasi ( ruas jalan umum, ruas jalan rawan pelanggaran dan naik turunya penumpang) dan Kegiatan pengawalan yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009.

Dan untuk Zebra Langkisau 2018, Polres Pessel memfokuskan pada Penindakan 75 % dan Teguran 25 %. Tutur Nya.

" Operazi Zebra Langkisau 2018 digelar serentak di seluruh Istitusi Kepolisian Republik Indonesia,"  kata Kabag Ops Polres Pessel.

Pelaksanaan ini kata Mirza selain meminimalisir Kecelakaan Lalu Lintas di jalan raya, hal ini juga untuk meminimalisir tindak Pidana Kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.

Mirza Herwanto berharap kepada masyarakat dan pengendara baik itu roda dua dan roda empat bisa melengkapi perlengkapan berkendara, mematuhi rambu - rambu lalu lintas, mematuhi UU No 22 Tahun 2009. Agar, nantinya pada pelaksanaan Operazi Zebra Langkisau 2018 tidak terkena penindakan oleh anggota, namun jika ditemui pelanggaran maka kita akan berikan tindakan tegas. Akhirnya. (01)