• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pasisia Rancak: Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Pesisir Selatan dalam Menjamin Hak Kesehatan Warga

22 September 2024

181 kali dibaca

Pasisia Rancak: Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Pesisir Selatan dalam Menjamin Hak Kesehatan Warga

Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang dijamin oleh negara bagi setiap warga negara. Di banyak negara, termasuk Indonesia, hak atas pelayanan kesehatan telah diatur secara tegas dalam undang-undang. Kesehatan merupakan kebutuhan fundamental yang memengaruhi kualitas hidup masyarakat, produktivitas, serta perkembangan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana hak ini diimplementasikan dan dilindungi oleh negara.

Di Indonesia, hak atas kesehatan tercantum dalam Pasal 28H UUD 1945. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan. Selain itu, Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa negara bertanggung jawab mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup layak, termasuk pelayanan kesehatan.

Dalam konteks lokal, implementasi hak atas pelayanan kesehatan juga diwujudkan melalui program-program yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Salah satu contoh nyata komitmen pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat dapat dilihat dari program BPJS Kesehatan Pasisia Rancak yang diluncurkan oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat. Program ini sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Sejak dimulainya program ini, dampak positif telah dirasakan oleh masyarakat Pesisir Selatan, khususnya dalam hal kesehatan. Dengan adanya subsidi dari pemerintah, warga tidak lagi khawatir untuk mengakses layanan kesehatan karena masalah biaya, yang selama ini menjadi kendala bagi banyak orang, terutama di daerah pesisir dan pedalaman. Program ini juga mendorong peningkatan kunjungan ke puskesmas dan rumah sakit, yang sebelumnya mungkin sering tertunda karena alasan ekonomi.

Bupati Rusma Yul Anwar menegaskan bahwa program BPJS Kesehatan Rancak Pasisia Rancak adalah upaya serius untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Pesisir Selatan. Bupati menjelaskan bahwa Kartu BPJS tersebut dapat digunakan di seluruh rumah sakit di Indonesia, dengan contoh seorang pasien anak penderita jantung bocor dari Surantih yang berobat hingga ke Jakarta tanpa dikenakan biaya sedikit pun. Ia mengimbau masyarakat yang belum memiliki Kartu BPJS Gratis untuk segera mengurusnya. "Jangan menunggu sampai sakit baru mengurusnya, karena kartu BPJS belum bisa langsung digunakan," tegasnya. Bupati meminta Petugas Swadaya Masyarakat (PSM) untuk lebih proaktif membantu masyarakat kurang mampu dalam mengurus kartu BPJS gratis. Hal ini disampaikan Bupati saat memberikan bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni dan Program BPJS Gratis di Kecamatan Batang Kapas pada 20 September 2024.

Selain memberikan jaminan kesehatan, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Pesisir Selatan. Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menampung peningkatan jumlah pasien. Selain itu, tenaga medis juga diberikan pelatihan guna meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang optimal.

Melalui Program BPJS Kesehatan Pasisia Rancak, Bupati Rusma Yul Anwar menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan. Program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi simbol dari kepedulian dan tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup rakyatnya, terutama dalam aspek yang paling mendasar, yaitu kesehatan.