PESISIR SELATAN, 4/3/2019-Pelaku usaha jasa konstruksi di Kabupaten Pesisir Selatan mesti mematuhi semua regulasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk menciptakan konstruksi yang berkualitas. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf, Senin (4/3).
Ia berharap tahun 2019 ini kualitas konstruksi yang dibangun meningkat dari tahun sebelumnya. Tentu, pelaku usaha jasa konstruksi diharapkan mentaati regulasi yang ada.
Intinya, kualitas konstruksi menjadi prioritas, dan Dinas PU akan melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi secara maksimal.
Terkait hal itu, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi tentang regulasi pengadaan barang dan jasa kepada para pelaku jasa usaha konstruksi, asosiasi dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pessel.
Ia lebih lanjut mengatakan, regulasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa merupakan upaya pemerintah makin rasional, angka dan data menjadi rujukan.
"Ditengah dunia yang makin kompetitif , maka yang diperlukan mutu dan kualitas dari konstruksi. Hal itu menjadi tanggung jawab bersama yakni pemerintah serta pelaku usaha jasa konstruksi," ucapnya.
Ia juga berharap agar pelaku usaha, terutama bidang konstruksi di Kabupaten Pesisir Selatan dapat memahami regulasi yang ada dengan baik dan mengaktualisasikannya sebagaimana mestinya.
"Kita berharap agar pelaku usaha, terutama bidang konstruksi di Kabupaten Pesisir Selatan dapat memahami regulasi yang ada dengan baik dan mengaktualisasikannya sebagaimana mestinya," pinta dia. (03)