PESISIR SELATAN, 4/3/2019-Pelayanan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor membayar pajak pada Kantor Samsat Nagari di Balaiselasa, Kecamatan Ranah Pesisir tahun 2019 ini ditingkatkan. Demikian dikatakan, Kepala UPTD Samsat Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Nur Amri, Senin (4/3) di Sago.
Dijelaskan, Kantor Samsat Nagari Balaiselasa yang diresmikan November 2018 itu dioperasionalkan dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya.
"Dengan adanya Kantor Samsat Nagari tentunya membantu dan mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraanya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat dan lainnya," ungkap Nur Amri.
Dikatakan, secara geografis Pesisir Selatan memiliki wilayah yang cukup panjang lebih kurang 243 kilometer. Untuk mengurus dan membayar pajak kendaraan, masyarakat yang berdomisili di daerah selatan seperti Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Air Pura, Basa Ampek Balai Tapan, Lunang dan Silaut harus menempuh waktu perjalanan 3-4 jam untuk sampai ke Kantor Samsat Painan. Belum lagi biaya perjalanan cukup tinggi yang mesti dikeluarkan masyarakat.
"Dengan telah dibukanya Kantor Samsat Nagari itu, maka masyarakat yang bermukim di daerah selatan tidak perlu datang lagi ke Painan membayar pajak kendaraan, cukup di Kantor Samsat Nagari yang ada di Kantor Camat Ranah Pesisir," ucapnya.
"Ini merupakan upaya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, dalam hal pengurusan pajak kendaraan roda dua maupun roda empat. Kemudian Kantor Samsat Nagari itu bersifat permanen. Diharapkan adanya Kantor Samsat Nagari diharapkan target pajak kendaraan di wilayah UPTD Samsat Painan bisa maksimal," katanya.
Lebih lanjut pihaknya terus melakukan upaya dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan seperti mengoptimalkan Samsat Keliling.
Selanjutnya, menggelar razia PKB dan BBNKB setiap bulan bersama Satlantas Polres Pesisir Selatan, sosialisasi dengan memanfaatkan mobil penerangan milik Dinas Kominfo dan sosialisasi melalui radio.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pesisir Selatan yang memiliki kendaraan bermotor agar taat membayar pajak sebelum jatuh tempo. Karena membayar pajak merupakan kewajiban bagi warga negara yang dimanfaatkan untuk pembangunan," pintanya. (03)