• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemda Pesisir Selatan laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Antara Polres dan Kejari Pesisir Selatan

21 Februari 2023

226 kali dibaca

Pemda Pesisir Selatan laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Antara Polres dan Kejari Pesisir Selatan

Pesisirselatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Polres Pesisir Selatan dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melakukan penandatanganan Nota kesepahaman bersama tentang koordinasi pengawasan internal Pemerintah dan Aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggara Pemerintah Daerah.

Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar. Dihadiri oleh Forkopimda Pesisir Selatan dan Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rusma Yul Anwar Mengatakan Penyelenggara pemerintah daerah yang meliputi tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan sosial masyarakat, secara langsung bersentuhan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi kewajaran adanya rasa ketidakpuasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diaplikasikan dalam bentuk pengaduan.

"Pengaduan masyarakat ini juga dapat berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah," katanya

Untuk penanganan pengaduan yang disampaikan  masyarakat dalam kegiatan pembangunan, dibutuhkan sinergisitas antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ini bertujuan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir atau gamang para penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak, karena takut melakukan kesalahan administrasi yang kemudian dapat di pidanakan.

"Namun perlu dipahami bagi kita semua, bahwa kerjasama dan koordinasi antara APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan ataupun tindak pidana," tutupnya.