PEMERINTAH ALOKASIKAN DANA RP14,3 MILIAR LANJUTKAN KTM SILAUT
Painan, Mei 2013.
Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebanyak Rp14,3 miliar untuk pembuatan drainase, mushalla dan kebutuhan fisik lainnya di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2013 .
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pesisir Selatan Khairul di Painan, kemarin mengatakan pengalokasian anggaran tersebut bagian upaya pemerintah dalam pengembangan KTM Silaut.
Sebagai dana pendamping dari program itu, tahun 2013 pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menyediakan dana sebanyak Rp2,5 miliar.
"Khusus dana dari pemerintah pusat akan kita manfaatkan untuk pembangunan drainase, mushalla dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan KTM Silaut, " kata dia.
Sedangkan dana pendamping dari pemkab setempat akan digunakan untuk pengembangan pembangunan kawasan yang berada diluar pusat KTM, seperti halnya peningkatan jalan menuju usaha perekonomian masyarakat dan sebagainya.
Tahun 2012 pemerintah pusat mengalokasikan dana sebanyak Rp13 miliar. Dari dana itu, dilakukan pembangunan untuk pengembangan sekitar pusat kota atau pasar dan jalan lingkar.
Hingga kini dana yang sudah dialokasikan melalui APBN sejak dimulainya pembangunan KTM pada tahun 2008 sebanyak Rp57,27 miliar. Sedangkan dari APBD kabupaten sebagai dana sharing (pendamping) sebesar Rp18,33 miliar.
Dari jumlah dana yang dialokasikan selama ini, baik melalui APBD kabupaten maupun APBN belum sepenuhnya dapat menjawab kebutuhan infrastruktur pokok yang harus ada pada kawasan pusat KTM Silaut sehingga ke depan masih membutuhkan persediaan anggaran.
Tahun 2013 pembangunan KTM Silaut sudah memasuki tahap VI sejak tahun 2008. Berbagai pembangunan yang sudah dilakukan sejak tahun 2008 seperti infrastruktur kota transmigrasi, mulai jalan lingkar menuju lokasi hingga bangunan toko.
Program-program strategis itu diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, KTM merupakan salah satu dari program pemerintah dalam pengembangan daerah transmigrasi. Tujuan program tersebut adalah untuk melakukan percepatan pembangunan ekonomi, pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan mengatasi masalah penyebaran penduduk di daerah transmigrasi.(04)