• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

11 Februari 2013

340 kali dibaca

Pemerintah Daerah Kesulitan Merelokasi Warga Di Zona Merah

Painan, Februari ----

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar), kesulitan merelokasi warga yang berada pada zona merah, baik zona merah tsunami maupun zona merah rawan longsor.  Kesulitan itu dialami karena jumlah jiwa yang berada pada kawasan dua bentuk zona merah itu mencapai 360 ribu jiwa. Selain itu warga juga tidak mau untuk direlokasi ketika tawaran itu disampaikan kepada masyarakat oleh pemerintah daerah.

Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit mengatakan kepada

pesisirselatan.go.id

bahwa khusus untuk zona merah rawan longsor, jumlah jiwa yang terancam mencapai 100 ribu jiwa. Sedangkan untuk zona merah tsunami mencapai 260 ribu jiwa pula. Angka ini melebihi dari separoh jumlah penduduk Pessel yang saat ini mencapai 546 ribu jiwa.

" Khusus bagi warga yang berada pada zona merah longsor, pemerintah daerah sudah melakukan penawaran kepada warga untuk dilakukan relokasi. Namun tawaran itu  ditolak dengan alasan mereka sudah memiliki ekonomi tetap pada lokasi tempat tinggalnya sekarang. Tawaran ini juga disampaikan kepada warga Kampung Limau Purui Nagari Koto Ranah Kecamatan IV Nagari Bayang Utara yang baru-baru ini terkena bencana galodo," ujarnya.

Dijelaskannya bahwa warga yang berada pada zona merah longsor itu tersebar pada 12 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada. Sebab tiga kecamatan seperti Pancung Soal, Renah IV Hulu dan Silaut pemukiman warganya jauh dari lereng perbukitan. Kondisi ini berbeda dengan 12 kecamatan lainya. Yakni Kecamatan Koto XI tarusan, Banyang, IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas, Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari bagan Tapan dan Kecamatan IV Hulu Tapan.

" Secara geografis Pesisir Selatan berada disepanjang gugusan lereng bukit barisan pada bagian timurnya. Sebagian besar pemukiman masyarakatnya berada pada lereng perbukitan itu. Sedangkan pada bagian barat dibatasi oleh laut dengan panjang pesisir pantainya mencapai 234,2 kilometer pula. Karena berhadapan langsung dengan samudera Hindia dan teluk Mentawai, sehingga dinyatakan juga sebagai zona merah tsunami," terangnya.

Pada garis pantai yang mencapai panjang 234,2 kilometer itu, warga yang berdomisili pada radius 2 kiometer dari bibir pantai mencapai 260 ribu jiwa. Jumlahnya memang sangat banyak, sehingga upaya relokasi sulit dilakukan, disamping juga warga tidak bersedia.

Saat ini pemerintah daerah melalui SKPD terkait hanya berupaya melakukan perlindungan dan pengamanan kepada masyarakat agar mereka yang tinggal di zona merah ini tetap nyaman, Salah satunya dengan memperbaiki kembali sarana yang tusak akibat bencana galodo dan longsor. Sedangkan masyarakat juga diminta lebih meningkatkan kewaspadaanya disamping juga harus mengenali tanda-tanda alam.

" Pada kawasan pemukiman warga yang berada disepanjang lereng bukit ditegaskan agar tidak merusak hutan. Sebab upaya rehabilitasi yang dilakukan pemerintah bila tidak dibarengi dengan pelestarian sama juga dengan nol. Dari itu ketegasan perlu diterapkan bagi mereka," ujarnya. (05