Painan, Februari ----
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengalokasikan dana Rp2,1 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat untuk menunjang kegiatan keagamaan dan sosial lainnya pada sekretariat daerah kabupaten setempat tahun 2012.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Pesisir Selatan, Afrizal di Painan, kemarin mengatakan, dana tersebut dipersiapkan sebagai wujud dari keseriusan Pemerintah kabupaten setempat dalam mengaktualisasikan pilar agama yang merupakan salah satu dari tiga pilar pembangunan di kabupaten itu.
Pembangunan agama selalu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Kerjasama dengan instansi terkait seperti Kantor Kementerian Agama setempat terus kita optimalkan untuk suksesnya pembangunan pilar ini, ujar Afrizal.
Bersama program kembali ke surau dan untuk menggalakan program itu, Pemerintah Kabupaten setempat telah dan akan terus melakukan pembinaan terhadap Taman Pendidikan Al Quran (TPA) dan Taman Pendidikan Seni Al Quran (TPSA).
Dua tempat mengaji (TPA/TPSA) bagi anak-anak didik itu selalu menjadi perhatian khusus Pemerintah kabupaten setempat dalam menggerakan pilar agama, karena tempat itu merupakan basis menempa ilmu agama terbesar yang dirasakan masyarakat ketimbang di sekolah yang porsinya hanya sedikit.
Selain itu pembinaan ini juga penting untuk mempersiapkan anak - anak sekolah untuk bekal melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi (SLTP dan SLTA). Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Pesisir Selatan, No 08 tahun 2004 tentang kewajiban pandai baca tulis Al Quran dan mendirikan shalat bagi anak sekolah dan calon pengantin yang beragama Islam, bahwa bagi lulusan Sekolah Dasar (SD) untuk melanjutkan pendidikan ketingkat SLTP, selanjutnya dari SLTP ke SLTA jika tidak bisa tulis baca Al-Quran, maka penerimaan akan ditunda, sampai calon siswa bisa tulis baca Al-Quran. Begitu juga dengan calon penganten yang belum bisa baca tulis Al Quran, pernikahannya ditunda hingga bisa pandai baca tulis Al Quran.
Langkah ini dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi segala dampak buruk yang bakal timbul dari globalisasi yang ditandai dengan derasnya arus informasi. Anak-anak didik dinilai sangat rawan akan terjadinya penggeseran akidah, sehingga akan berdampak negatif terhadap etika pada masing-masingnya, dengan demikian usaha-usaha tersebut harus diberdayakan yang dimulai sejak dini, kata Afrizal.
Maka itu, kata Afrizal, dana yang dipersiapkan Rp2,1 miliar tersebut sebagian besar yakni Rp1,35 miliar akan dialokasikan untuk membantu guru - guru mengaji yang ada di daerah tersebut. Selain itu dana ini juga akan digunakan untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), safari Jumat dan Ramadhan, peningkatan iman dan taqwa (imtaq) Pegawai Negeri Sipil (PNS), memasyarakatkan olahraga, pengelolaan Badan Amil Zakat (BAZ) setempat serta memfasilitasi penyelenggaran haji.(04)Â